Rudi Enggan Komentari Kasus Lahan Hutan Lindung BP Batam

Muhammad Faiz
Muhammad Rudi Enggan Komentari Kasus Lahan Hutan Lindung BP Batam
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Foto: Lintaskepri/Ism

Lintaskepri.com, Batam – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memilih untuk tidak memberikan komentar terkait kasus penguasaan lahan hutan lindung yang melibatkan instansinya.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mendaftarkan diri sebagai calon gubernur di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau pada, Rabu (28/8/2024) siang kemarin.

Rudi menegaskan, pertanyaan yang diajukan oleh awak media tentang kasus tersebut tidak relevan dengan acara yang ia hadiri saat itu.

Ia juga menekankan, fasilitas yang digunakannya bersama tim pendukung bukanlah fasilitas negara, melainkan menggunakan anggaran pribadi.

“Saya hadir di sini atas nama pribadi, tidak menggunakan fasilitas negara. Jika ingin jawaban lebih lengkap, besok datanglah ke BP Batam, maka saya akan buka semuanya,” tegas Rudi saat menanggapi pertanyaan wartawan.

Terkait pemeriksaan Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, beberapa waktu lalu, Rudi yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam menyatakan akan memberikan penjelasan secara rinci mengenai kasus tersebut di BP Batam.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang telah menggeledah kantor BP Batam di kawasan Batam Centre pada Rabu, 21 Agustus 2024, terkait dugaan penyalahgunaan kawasan lahan hutan lindung.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut. Sejumlah saksi, termasuk Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, dan Kepala Seksi Lahan, telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan bukti tambahan yang diperlukan. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *