Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kabar gembira bagi para pemudik di Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang kembali membuka layanan penitipan motor gratis selama mudik Lebaran Idul Fitri 2024.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa membawa kendaraan mereka.
“Masyarakat yang ingin menitipkan motornya hanya perlu datang ke polsek-polsek terdekat di wilayah Tanjungpinang dengan membawa surat-surat kendaraan (STNK),” katanya, Rabu (3/4/2024).
Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan untuk menitipkan motor di Polresta Tanjungpinang:
- Menunjukkan STNK asli
- Membawa fotokopi STNK
- Mengisi formulir penitipan motor
- Menitipkan kunci motor
Layanan penitipan motor ini tersedia di seluruh polsek di wilayah Tanjungpinang, yaitu:
- Polsek Tanjungpinang Kota
- Polsek Tanjungpinang Timur
- Polsek Tanjungpinang Barat
- Polsek Bukit Bestari
- Polsek Kawasan Pelabuhan
Dengan adanya layanan penitipan motor gratis ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir dengan keamanan kendaraan mereka.(*/Brm)
Editor: Brm