Lintas Kepri

Infromasi

Menunggak Bayar Sewa, BUMD Tanjungpinang Ambil Alih Kios Pedagang

Feb 23, 2020
Menunggak Bayar Sewa, BUMD Tanjungpinang Ambil Alih Kios Pedagang.
Menunggak Bayar Sewa, BUMD Tanjungpinang Ambil Alih Kios Pedagang.
Menunggak Bayar Sewa, BUMD Tanjungpinang Ambil Alih Kios Pedagang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) mengambil alih kios pedagang yang menunggak pembayaran sewa.

“Kios pedagang yang menunggak membayar sewa kita ambil alih kembali hingga mereka melunasi pembayaran,” tegas Dirut BUMD Tanjungpinang, Fahmy, Minggu (23/2).

Adapun kios pedagang yang diambil alih berjumlah 70. Kios itu terletak di Pasar Baru 1, 2, KUD, Potong Lembu dan Bintan Centre, Tanjungpinang.

Perusahaan pelat merah ini pun meminta pedagang yang menunggak bayar untuk segera mengosongkan tempat tersebut.

“Sebanyak 70 kios pedagang yang ada di Pasar Baru 1, 2, KUD, Potong Lembu dan Bintan Centre diambil alih dan diminta untuk segera mengosongkan kios tersebut,” tegas Fahmy.

Menunggak Bayar Sewa, BUMD Tanjungpinang Ambil Alih Kios Pedagang.
Menunggak Bayar Sewa, BUMD Tanjungpinang Ambil Alih Kios Pedagang.

Fahmy menjelaskan, pedagang menunggak pembayaran selama dua hingga empat tahun. “Sebab itulah kita ambil tindakan tegas dengan mengambil alih kios tersebut,” katanya.

Pedagang dapat menempati kembali setelah melunasi tunggakan dengan waktu yang diberikan satu hingga dua minggu.

“Semua tergantung niat apakah mau melunasi atau tidak,” ungkap Fahmy.

Selain itu, lanjutnya, mengambil alih kios ini dilakukan untuk memutus mata rantai dari pihak pertama ke pihak ketiga hingga keempat karena enggan melunasi yang diduga di back up atau dilindungi oknum tertentu.

“Target kita kios dan lapak meja pedagang “nakal” yang akan diambil alih sekitar 100 hingga 150 bahkan mungkin saja bisa lebih,” tutupnya.

(cho)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *