Natuna, LintasKepri.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Instruksi ini ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada tanggal 07 Februari 2018 dengan nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Guna mensukseskan program tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), juga sangat serius dan menyambut baik dengan terus mensosialisasikan pencanangan GISA kepada masyarakat Natuna.
Hal ini ditandai dengan penerbangan balon dan spanduk bertuliskan #GISA keudara, oleh Bupati Natuna, yang diwakili oleh Sekda Natuna, Wan Siswandi dan didampingi oleh Kadisdukcapil Natuna, Ilham Kauli. Kegiatan tersebut disejalankan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2018, di Halaman Kantor Bupati Natuna, pada Rabu (02/05/2018) pagi.
Selain menerbangkan ikatan balon ke udara, Sekda juga memimpin pembacaan ikrar menuju sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk), yang diikuti oleh seluruh peserta upacara, yang terdiri dari para Assisten, Kepala OPD, PNS, PTT, Guru dan siswa-siswi dari tingkat SD hingga SLTA.
Terdapat 4 poin dalam ikrar menuju Sadar Adminduk tersebut, diantaranya 1. Sadar kepemilikan dokumen kependudukan, 2. Sadar pemuktahiran data penduduk, 3. Sadar pemanfaatan data kependudukan dan 4. Sadar melayani administrasi kependudukan.
Sekda Wan Siswandi sangat mengapresiasi apa yang telah dikerjakan oleh Disdukcapil Natuna, dalam mensosialisasikan dan mensukseskan pencanangan GISA.
“Sebagai warga negara yang baik, kita harus patuh dan tertib dalam melengkapi dokumen kependudukan. Apa yang dilakukan oleh Disdukcapil Natuna hari ini, merupakan langkah awal bagi kita semua, agar kita sadar akan pentingnya administrasi kependudukan,” ungkap Wan Siswandi.
Sementara itu Kadisdukcapil Natuna, Ilham Kauli mengatakan, bahwa pencanangan GISA ini, merupakan amanat dari Kemendagri dan Gubernur Kepri, melalui surat Pemprov Kepri nomor :120/0632/PMDDukcapil/Set, yang dilayangkan oleh Disdukcapil Kepri kepada Disdukcapil Natuna.
“Ini semua adalah amanat dari Kemendagri dan Gubernur Kepri, bahwa seluruh Kabupaten/Kota harus mensosialisasikan pencanangan GISA kepada masyarakat,” ujar Ilham Kauli.
Menurut Ilham Kauli, terbitnya instruksi GISA merupakan langkah strategis Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil yang bertujuan agar para Gubernur dan Bupati/Walikota dapat menciptakan ekosistem penyelenggaraan pemerintahan yang mendukung suksesnya GISA.
Selain itu, juga agar Gubernur dan Bupati/Walikota mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan GISA.
“Sementara langkah awal kita untuk mensukseskan GISA ini, adalah dengan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, saat kami turun kelapangan seperti ke Kecamatan, Desa maupun ke Sekolah-sekolah,” katanya.
Dari segi aspek pelayanan, kata Ilham, pihaknya akan melakukan jemput bola (jebol) kerumah penduduk dan kesekolah. Hal ini untuk memudahkan masyarakat, yang memiliki keterbatasan fisik seperti para lansia dan jompo.
“Kita sebagai aparatur pelayanan publik kependudukan, tentu memiliki tanggungjawab sesuai amanat undang-undang 1945, yaitu melindungi segenap warganya, dalam konteks memberikan pelayanan berkaitan dengan dokumen kependudukan tersebut,” pungkasnya.
Laporan : Erwin Prasetio