Tanjungpinang,LintasKepri.com – Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Khofifah Indar Parawansa, meneteskan air mata dan memeluk salah seorang, Tenaga Kerja Indonesia/ Wanita Bermasalah (TKI/W-B, ketika berkunjung di Rumah Penampungan Teroma Center (RPTC) Jalan Seitimun Senggarang, Kota Tanjungpinang, Jum’at, (15/01)
Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, saat ini pemerintah pusat sedang fokus melakukan percepatan pelaksanaan anggaran di tahun 2016. Hal ini bertujuan mengurangi permasalahan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) yang masuk tanpa mengantongi dokumen resmi (Ilegal) dengan tujuan bekerja di luar negeri.
“Tenaga kerja kita diluar negeri masih ada yang dipenjara, ditahan, dan ada juga yang ditampung. Semua ini menjadi tugas Kementrian Sosial (Kemensos),” kata Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau langsung penampungan TKI-B RPTC Senggarang, Kota Tanjungpinang, Jumat (15/1).
Mengenai percepatan pelaksanaan anggaran di tahun 2016, sambung Khofifah, didalamnya meliputi pembangunan infrastruktur seperti pembangunan rumah penampungan TKI-B. Karena dirinya mendapati rumah penampungan TKI di Jalan Transito Kota Tanjungpinang masih berstatus sewa.
Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) saat Mendengarkan Arahan Menteri Sosial RI di Rumah Penampungan RPTC Senggarang, Kota Tanjungpinang.
Ratusan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) saat Mendengarkan Arahan Menteri Sosial RI di Rumah Penampungan RPTC Senggarang, Kota Tanjungpinang.
Oleh karena itu, jika program infrastruktur dibidang pembangunan dari Kementrian PU Perak berjalan di Januari 2016 tentunya dapat menyerap cukup banyak tenaga kerja. Artinya, tenaga kerja didaerah lain dapat terakses dengan adanya sebuah bangunan penampungan bagi TKI.
“Didaerah lain seperti NTB juga akan dibangun rumah penampungan TKI. Artinya didaerah itu akan banyak menyerap tenaga kerja untuk menyelesaikan sebuah bangunan. Dan diberbagai Provinsi di Indonesia juga dilakukan hal yang sama,” katanya. (Afriadi)
Semoga tetesan air mata menjadi makna yang berarti dan bisa menggugah hati para petugas atau pejabat2 pengurus TKI bermasalah dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik pada mereka.