– BC Karimun Amankan 138,46 Gram Sabu
Karimun, LintasKepri.com – Kantor Pengawasaan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 138,46 Gram yang dibawa seorang pria berinisial MK (24) merupakan penumpang Ferry Tuah dari Malaysia tujuan Tanjungbalai Karimun, Rabu (23/3) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari keterangan sumber terpercaya, MK berasal dari Selat Panjang. Tersangka sebelumnya juga telah dihendus gerak geriknya oleh petugas BC Karimun. Saat diperiksa petugas BC, MK melakukan perlawanan hingga merusak kaca ruang pemeriksaan Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun. Ia (MK,red) diperiksa lantaran menyembunyikan sabu ditubuhnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bea dan Cukai pelabuhan, ternyata pelaku membawa Sabu-sabu jenis Kristal dengan berat timbangan 138,46 Gram yang ditempelkan di badan,” info sumber.
MK merupakan penumpang Kapal Ferry Tuah yang datang dari Kukup, Malaysia dengan tujuan Tanjungbalai Karimun. Pria ini (MK) kemudian dibawa ke Kantor Pengawasaan dan Pelayanan Bea Cukai Karimun untuk proses lebih lanjut.
Hingga berita ini diunggah pihak Bea dan Cukai belum berhasil dikonfirmasi. (Aji Anugraha)