Tanjungpinang, LintasKepri.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menilai Provinsi Kepulauan Riau dalam dua tahun terakhir terlambat dalam hal pengesahan APBD.
Permasalahan penyelesaian rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dua tahun belakangan ini juga terlambat.
“Dua tahun sebelumnya Kepri termasuk yang paling belakang (terlambat) dalam penyelesaian APBD hingga melampaui bulan Desember,” kata Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan antar Lembaga Kemendagri, Nuryanto, dalam pidatonya menghadiri acara Musrenbang Kepri 2017 di CK Hotel Tanjungpinang, Selasa (4/4).
Dirinya mewakili Mendagri yang berhalangan hadir mengatakan dampak dari keterlambatan pengesahan APBD Kepri tersebut akan terasa dalam pembangunan didaerah itu sendiri. Sehingga diharapkan agar pelaksanaan pembahasan APBD tahun depan segera dipercepat. Nuryanto tak mau pelayanan terhadap masyarakat menjadi terganggu dan merasakan dampaknya.
“Jika ada permasalahan antara pemerintah dengan DPRD Kepri mohon untuk segera diselesaikan, jangan sampai mengganggu APBD dalam penyelesaian hingga pembahasannya,” tegasnya.
Kata Nuryanto ditahun 2018 mendatang, Mendagri meminta kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kota/kabupten agar melihat dan meninjau pergub,perda dan perwako yang memperlambat investasi di daerah.
Disatu sisi pemerintah pusat mengaku bahwa Kepri adalah central pembangunan ekonomi nasional. Hanya saja syarat seluruh daerah yang ada di Kepri harus bersinergi dalam pembangunan dan bidang ekonomi.
“Musrenbang Kepri ditahun ini pada hakekatnya adalah tempat penyampaian aspirasi masyarakat,” katanya.
Nuryanto yang pernah menjabat sebagai Plt Gubernur Kepri ini, meminta pemerintah dan seluruh pelaku usaha agar bersinergi demi terciptanya pembangunan yang merata dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
(Iskandar)