Lintas Kepri

Infromasi

Masyarakat Penaah Lingga Sandera Kapal Pukat

Mei 27, 2016

IMG-20160527-WA0000Lingga, LintasKepri.com – Masyarakat Pulau Penaah, Desa Penaah Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga, menyandera dua kapal Trawl (pukat,red) KM Sunly dan KM Rezki, di perairan Lingga, Kamis (26/5).

Kapal berkapasitas muatan 30 ton dengan jumlah ABK sebanyak 25 orang itu dianggap dapat merugikan masyarakat lingga, dengan resiko mengurangi pendapatan nelayan tempatan, sehingga masyarakat berupaya untuk menahan kapal tersebut.

“Dengan adanya kapal Trawl masyarakat merasa dirugikan dengan resiko tdk mendapatkan hasil kegiatan melaut/nelayan,” kata Ketua Pemuda Tempatan, Wan kepada sumber terpercaya.

Setelah tiba di TKP masyarakat menyampaikan kepada kapten Kapal Trawl untuk merapat ke Pulau Penaah dan masyarakat, menggiring ke Pulau Penaah. Selanjutnya ABK sebanyak 25 orang ditahan di Pulau Penaah.

“Hari Rabu (25/5) Pkl 11.00 pihak Polres Lingga, DPRD Lingga dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri dan DKP Lingga melakukan negoisasi kepada masyarakat Penaaah,” terang Wan.

Selanjutnya, dari hasil negoisasi dengan masyarakat, mereka menyampaikan bahwa ABK diperbolehkan kembali ke kapal dengan syarat.

“Masyarakat meminta tebusan kepada pemilik Kapal Trawl sebesar Rp. 500 juta,” ungkapnya.

Berdasarkan permintaan masyarkat Pulau Penaah uang tebusan akan dibayarkan paling lambat pada hari Jumat (25/5) apabila tdk dibayarkan permintaan tebusan masyarakat maka masyarakat akan mengancam membakar kedua kapal tersebut.

Masyarakat Pulau Penan mempunyai penghasilan mayoritas sebagai nelayan, itu semua untuk kebutuhan sehari-hari. Kapal Trawl yang disandera masy bisa mendapatkan berbagai macam ikan spt Sotong, ikan timbul, ikan bulat dan tenggiri.

Menurut informasi yang dihimpun di masyarakat Penaan, kegiatan kapal Trawl yang ada di sekitar laut Pulau Penaah tidak hanya dua buah kapal, akan tetapi sekitar 15 kapal yang beroperasi.

“Pemilik kapal yang disandera berasal dari Tanjung Balai Karimun,” ungkap masyarakat Penaan.

Hingga saat ini, kedua Kapal Trawl masih disandera masyarakat dan posisinya di pelabuhan Desa Penaah Kecamatan Senayang, menunggu tebusan dari pemilik kapal (toke,red). (Aji Anugraha/red)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *