Masuk Jaringan Peredaran Narkotika, Oknum Satpol PP Dicokok Polisi

Avatar
Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Sujoko (Tengah), Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang (Baju Merah) dan jajarn Polres Tanjungpinang saat menunjukkan sejumlah barang bukti dari penangkapan 6 tersangka pemilik Narkotika saat Press Release, di Makopolres Tanjungpinang, Sabtu (13/8). (Foto.Aji Anugraha)
Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Sujoko (Tengah), Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang (Baju Merah) dan jajarn Polres Tanjungpinang saat menunjukkan sejumlah barang bukti dari penangkapan 6 tersangka pemilik Narkotika saat Press Release, di Makopolres Tanjungpinang, Sabtu (13/8). (Foto.Aji Anugraha)

– Polisi beberkan enam tersangka satu diantaranya oknum anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang

Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Sujoko (Tengah), Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang (Baju Merah) dan jajarn Polres Tanjungpinang saat menunjukkan sejumlah barang bukti dari penangkapan 6 tersangka pemilik Narkotika saat Press Release, di Makopolres Tanjungpinang, Sabtu (13/8). (Foto.Aji Anugraha)
Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Sujoko (Tengah), Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang (Baju Merah) dan jajaran Polres Tanjungpinang saat menunjukkan sejumlah barang bukti dari penangkapan 6 tersangka pemilik Narkotika saat Press Release, di Makopolres Tanjungpinang, Sabtu (13/8). (Foto.Aji Anugraha)

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tim Buru Sergap (Buser) Satnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil menangkap 6 tersangka pemilik Narkotika, 5 (lima) diantaranya merupakan satu jaringan peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 10,68 gram, 46 butir Pil Ekstasi atau seberat 13,59 gram, dan 198,45 gram Ganja kering.

Dalam Press Release di Makopolres Tanjungpinang, Sabtu (13/8) pukul 13.30 WIB. Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Sujoko membeberkan Kelima sindikat peredaran barang haram itu berinisial, PO, AK, AR, AG, dan HR, ditangkap di lima tempat berbeda sementara SY ditangkap terpisah karena memiliki 9,8 gram sabu dan 52,2 gram daun ganja yang telah dipaketkan.

“Selain SY, Kelimanya merupakan satu jaringan yang sama, ditangkap hasil pengembangan,” ujar Kompol Sujoko.

Satu dari lima sindikat narkoba itu adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang, berinisial AR. “Yang bersangkutan merupakan Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang dengan status PNS,” terang Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Abdul Rahman kepada sejumlah pewarta.

AR dibekuk Buser Polres Tanjungpinang di kediamannya Jalan Sultan Sulaiman Gang Putri Pelangi Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. “Brangbukti yang diamankan dari tersangka, satu paket sabu seberat 0,33 gram, beserta satu set alat hisap sabu,” terang Kompol Sujoko dalam Release.

Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Sujoko (Tengah), Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang (Baju Merah) dan jajarn Polres Tanjungpinang saat menunjukkan sejumlah barang bukti dari penangkapan 6 tersangka pemilik Narkotika saat Press Release, di Makopolres Tanjungpinang, Sabtu (13/8). (Foto.Aji Anugraha)
Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Sujoko (Tengah), Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang (Baju Merah) dan jajaran Polres Tanjungpinang saat menunjukkan sejumlah barang bukti dari penangkapan 6 tersangka pemilik Narkotika saat Press Release, di Makopolres Tanjungpinang, Sabtu (13/8). (Foto.Aji Anugraha)

Sebelumnya, Satnerkoba Polres Tanjungpinang menangkap PO dan AK pemilik 4 (empat) butir pil ekstasi warna merah berlogo LV dan satu paket sabu seberat 0,24 gram. “Keduanya ditangkap dikediamannya Jalan Senayang Perum Seijang, Kecamatan Bukit Bestari,” terang Kompol Sujoko, melanjutkan pengembangan hingga menangkap AR, HG, dan HR.

Untuk HR, Tim Buser Sat Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan 42 butir yang diduga pil Ekstasi warna merah dan berlogo LV, 4 paket ganja seberat 146,3 gram. “Tersangka ditangkap di Kedai Kopi Bintan Center, Kilometer 9, Kamis (11/8) sekira pukul 04.30 WIB,” terangnya.

Kelima tersangka ini disangkakan kedalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal yang berbeda. (Aji Anugraha)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *