– Terkait UGR Telkomsel Dianggap Bertele-tele
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Karena kabar kisruh warga Teluk Kriting saat pembagian Uang Ganti Rugi (UGR) dampak radiasi sinyal Telkomsel, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu langsung mendatangai tempat kekisruhan, di Jalan Usman Harun, Tepatnya di kediaman Abdullah Ibrahim, Selasa (26/4)
“Saya dengar kabar dan berita disini ribut, kok masih ribut, semalam sudah selesai dekat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tanjungpinang, bersedia membayar untuk Mitrasel dan dibayarkan oleh masyarakat tanpa ada potongan, ini apa lagi masalahnya,” kata Maskur saat menemui warga Teluk Kriting.
Dia mengatakan dengan tegas, jika pihak Mitrasel yang merupakan penanggung jawab atas biaaya ganti rugi sebesar Rp.112 juta yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka dirinya akan menempuh jalur hukum, dan menutup akses tower tersebut.
“Kalau ini tidak diselesaikan hari ini, Selasa (26/4) maka saya akan tuntut keranah hukum, dan saya tutup tower itu, inikan berarti mempermainkan masyarakat, jangan coba-coba,” tegasnya.
Sementara itu, masih menunggu pembagian UGR, warga bersorak sontak menggambarkan kekecewaan atas pelayanan pembayaran UGR itu, mereka merasa pihak Mitrasel lamban dalam mengurus permasalahan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh para perwakilan rakyat di DPRD Kota Tanjungpinang sebelumnya.
“Pihak Telkomsel tidak efisien dalam menyelesaikan masalah ini, seperti Bertele-tele,” kata salah satu warga lagi menunggu UGR itu.
Diketahui, masalah pembayaran UGR kepada 37 Kepala Keluarga ini sudah sejak 4 (empat) bulan lalu, di bahas dan coba diselesaikan, namun baru hari ini masalah tersebut terselesaikan, setelah DPRD Kota Tanjungpinang, turun tangan. (Aji Anugraha/Apriadi)