Masih Penyelidikan, Polisi Amankan Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang

Avatar
Inilah mobil dinas Wawako Tanjungpinang yang diamankan polisi.
Inilah mobil dinas Wawako Tanjungpinang jenis Toyota Fortuner yang diamankan polisi.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satlantas Polres Tanjungpinang mengamankan mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah bernomor polisi (Nopol) BP 1302 XX, Rabu (16/2).

Mobil tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan kecelakaan maut yang menewaskan warga sipil di Jalan Peralatan kilometer 7, Kota Tanjungpinang pada Rabu (9/2) kemarin.

Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan mobil milik orang nomor 2 di Tanjungpinang itu.

“Benar, mobil dinas pak Wawako diduga terlibat dan sudah kita amankan di polres untuk bahan penyelidikan,” ujar Made.

Sebelumnya, Satlantas Polres Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan terkait Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang menewaskan pria berinisial ZF.

Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana mengatakan pihaknya menemukan sejumlah fakta saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan tersebut.

Fakta itu antara lain mendapati bahwa kepala korban terlindas saat jatuh di jalan seputaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) kilometer 7 tersebut.

“Saat olah TKP sudah ada bukti bahwa korban terlindas. Kata dokter hasil visumnya juga seperti itu dan helemnya pecah. Tapi kita masih menunggu hasil resminya,” ujar AKP I Made di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (12/2) kemarin.

Inilah mobil dinas Wawako Tanjungpinang jenis Toyota Fortuner yang diamankan polisi.

Tim Satlantas Tanjungpinang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Namun, pihaknya belum mendapatkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian kecelakaan tersebut.

Nantinya, sambung Made, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir Wakil WaliKota Tanjungpinang dan pedagang bunga yang katanya sempat membantu korban dan menyaksikan kecelakaan maut itu.

“Lalu yang katanya ada saksi kunci agar segera melapor ke kami. Agar jelas kejadiannya seperti apa. Karena belum ada saksi yang melihat secara langsung,” ujarnya.

Untuk kronologis sementara, kata dia, korban yang melintas di Jalan Peralatan tidak bisa mengendalikan kendaraan roda dua yang dikendalikannya.

“Sehingga terjatuh dan motornya ke kiri lalu raganya ke seberang jalan,” katanya.

Untuk diketahui, Lakalantas yang menewaskan warga asal Kabupaten Bintan ini terjadi pada Rabu (9/2) sore. Dalam kejadian itu, mobil dinas bernopol Polisi (Nopol) BP 2 T milik Wakil Wali Kota Tanjungpinang diduga turut terlibat.

Menurut pengakuan salah seorang warga di lokasi kejadian, pengendara motor (ZF) melaju dari arah Jalan DI Panjaitan menuju Jalan Peralatan. Tibanya di depan Pemakaman Umum (TPU), ZF bersama sepeda motornya terjatuh di tengah jalan.

Kemudian datang mobil bernopol BP 2 T yang melaju dari arah Kantor PUPR Tanjungpinang hendak keluar ke Jalan DI Panjaitan dan menyenggol korban hingga tak sadarkan diri.

(dar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *