Mantan Kadistamben Lingga Diperiksa Kejati Kepri

Avatar
Kantor Kejati Provinsi Kepri.
Kantor Kejati Provinsi Kepri.
Kantor Kejati Provinsi Kepri. Foto: Istimewa. 

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewi Kartika, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Lingga diperiksa oleh tim Intelijen Kejati Kepri terkait dugaan korupsi dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang yang nilainya mencapai Rp206 Miliar.

Kasi I Intelijen Kejati Kepri, Muhammad Ahsan Thamrin yang dikonfirmasi LintasKepri.com membenarkan hal tersebut.

“Iya betul. Saat ini beliau sedang menjalani pemeriksaan. Nanti pak, saya lagi memeriksa,” ungkap Muhammad Ahsan Thamrin, Selasa (7/2).

Hingga berita ini diunggah, Dewi Kartika masih menjalani pemeriksaan tim Intelijen Kejati Kepri.

(suaib)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *