Mantan Kabid Penetapan BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Jaksa

Avatar
Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.
Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.
Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Mantan Kabid Penetapan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang inisial IBW diperiksa Jaksa setempat, Kamis (30/1) siang.

“Mantan Kabid Penetapan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang inisial IBW hari ini kita panggil dan periksa terkait kasus dugaan korupsi pajak BPHTB di BP2RD Kota Tanjungpinang,” kata Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.

IBW dikabarkan datang ke Kejari Tanjungpinang pada pukul 09.00 WIB. Ia juga saat ini menduduki salah satu jabatan di Sekwan DPRD Provinsi Kepri.

“Pukul 09.00 WIB pagi tadi kita panggil yang bersangkutan dan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sedang kita tangani,” kata Rizky.

Pemanggilan terhadap IBW atas jabatan yang pernah didudukinya sebagai Kabid Penetapan BP2RD dan juga membawahi bidang PBB dan BPHTB.

“Beliau dipanggil atas jabatan yang pernah ia duduki dulu pada tahun 2018 sebagai Kabid penetapan BP2RD Kota Tanjungpinang,” terang Rizky.

Saat ditanya apakah IBW mengetahui tentang kasus ini, Rizky menilai IBW sedikit banyak mengetahui tentang mekanisme BPHTB.

“Tentunya kalau beliau pernah menjabat sebagai Kabid Penetapan, tentunya dia tahu meskipun sedikit tentang mekanisme PBB dan BPHTB,” ungkapnya.

Materi yang ditanyakan kepada IBW tentang tupoksi serta mekanisme pengelolaan pajak BPHTB sewaktu menjabat sebagai Kabid.

Saat disinggung apakah ada kemungkinan mengarah ke IBW sebagai salah satu tersangka, Rizky menegaskan tidak.

“Tidaklah. Terlalu jauh kalau sampai mengarah ke situ,” katanya.

(cho)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *