Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga memberitahu bahwa Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana tak hadir dalam pemanggilan pertama yang dilayangkan penyidik Polda Kepri, Senin (20/3) lalu.
“Betul, kemarin yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik. Setelah dikonfirmasi Lawyernya dengan penyidik, yang bersangkutan akan hadir Senin depan,” kata Erlangga, Selasa (21/3).
Erlangga tak menyebut apa alasan Asep Nana Suryana tak datang ke Markas Polda Kepri. Namun dirinya menyebut Asep kooperatif.
“Belum panggilan kedua, yang bersangkutan sudah kooperatif minta waktu hadir Senin depan,” katanya.
Asep kini menyandang status tersangka setelah ditetapkan oleh Polda Kepri atas kasus Pungutan Liar (Pungli) di BUMD.
(Iskandar)