Tanjungpinang, LintasKepri.com – Mobil Avanza warna hitam bernomor polisi BP 1585 TC milik Catry Jintar, Kabid pengelolaan limbah domestik B3 Pemulihan Lingkungan Kota Tanjungpinang, di jarah pencuri dengan modus memecahkan kaca mobil, Senin (21/09) sekitar pukul 10 30 WIB.
Pencuri tergolong nekat, pasalnya TKP hanya berjarak sekitar 500 meter dari Mapolsek Tanjungpinang Timur, tepatnya di Komplek Bintan Center, di depan kantor BLH Kota Tanjungpinang.
Pelaku berhasil menggondol laptop senilai Rp 15 juta bersama perangkatnya. Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Norman, dikonfirmasi media ini dihalaman kantornya membenarkan pencurian modus pecah kaca ini beraksi di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.
”Pelakunya diduga jaringan dari Batam, kalau pelaku orang sini, pasti beraksi di jalan kecil. Kita sudah menyebar anggota ke tempat yang berpotensi jadi pintu pelarian,” ujarnya.
Kapolsek meminta bantuan dan dukungan semua warga agar pelaku cepat ditangkap.”Kami himbau, agar pemilik mobil tidak meninggalkan barang-barang berharga dalam mobil,” tutupnya.(Aliasar)