MAKI Menduga Sekretaris DPRD Kepri Lakukan Praktik KKN Sejumlah Proyek

Avatar
Kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak.
Kantor DPRD Provinsi Kepri di Pulau Dompak. Foto: dokumen LintasKepri.com.
Kantor DPRD Provinsi Kepri di Dompak.
Kantor DPRD Provinsi Kepri di Pulau Dompak. Foto: dokumen LintasKepri.com.

Kepri, LintasKepri.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Martin Luther Maromon melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lembaga itu.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu (13/2), menduga proyek dengan sistem penunjukan langsung semestinya mengikuti aturan, sehingga kompetitif, salah satunya dengan menyiapkan perusahaan pembanding.

Semestinya, perusahaan milik kerabat Martin juga tidak boleh terlibat dalam proyek tersebut. Karena dalam berbagai kasus korupsi, menurut dia, biasanya nilai proyek lebih tinggi jika menggunakan perusahaan yang memiliki afiliasi dengan pengguna anggaran atau pejabat lainnya yang terlibat dalam proyek itu.

Sebagai contoh, proyek pengadaan pakaian di DPRD Kepri yang dikerjakan oleh Navi Tailor. Seharusnya, seluruh pakaian itu selesai dikerjakan paling lama 25 Desember 2021.

Jika pihak kontraktor tidak menyediakan pakaian tersebut tepat waktu, maka semestinya dikenakan denda 5 persen, dan masuk daftar hitam selama 5 tahun.

“Proyek belum selesai, tetapi sudah dicairkan dananya, kuat dugaan ada pemalsuan data. Salah satunya terkait berita acara penyerahan barang,” katanya pula.

Hal menarik lainnya dalam perkembangan kasus itu, yakni pernyataan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan pakaian tersebut Herman Muis yang dimarahi oleh pihak kontraktor lantaran tidak mengambil pakaian tersebut baru-baru ini.

Seharusnya, pihak kontraktor yang menyerahkan barang itu ke DPRD Kepri, bukan diambil oleh PPTK-nya. Saat diserahkan itu dilengkapi dengan berita acara penyerahan barang.

“Ini ada yang aneh. PPTK yang seharusnya marah karena barang tidak diantar ke DPRD Kepri tepat waktu, malah dimarahi,” katanya pula.

Sebelumnya, Martin mengakui CV Navi Permata Cemerlang yang memiliki hubungan dengan Navi Tailor dan Navi Catering, milik kerabatnya. Pengadaan makan dan minum untuk kegiatan DPRD Kepri di Batam, diberikan kepada Navi Catering. Sementara pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan anggota DPRD Kepri, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian, dan pakaian dinas lapangan dikerjakan oleh Navi Tailor.

“Itu perusahaan kerabat saya, bukan perusahaan anak saya. Anak saya hanya bekerja di perusahaan itu,” ujarnya lagi.

Berdasarkan data, Martin melibatkan perusahaan kerabatnya itu untuk pengadaan pakaian dinas, dengan anggaran Rp541 juta. Anggaran kegiatan dicairkan pada akhir Desember 2021, namun pakaian tersebut belum selesai dikerjakan.

Anggaran untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Kepri Rp19,8 juta, pakaian sipil lengkap Rp188,3 juta, pakaian dinas harian Rp65,9 juta, dan pakaian dinas lapangan Rp82,4 juta.

Hasil penelusuran, Navi Tailor belum menyelesaikan pekerjaannya. Namun anggaran untuk kegiatan tersebut sudah cair sejak Desember 2021.

Martin tidak dapat menjelaskan persoalan itu. Namun memastikan seluruh kegiatan itu telah dilaksanakan, bukan fiktif.

Hasil penelusuran, perusahaan CV Navi Permata Cemerlang juga terlibat dalam sejumlah proyek di Biro Umum ketika Martin menjabat sebagai kepala di biro itu. Perusahaan memperoleh sejumlah kegiatan pengadaan pada tahun 2021, dengan enam kali pencairan. Selain itu, perusahaan ini juga memperoleh kegiatan pemeliharaan taman sebesar Rp724 juta.

(sumber: ANTARA)

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *