Mahasiswa UMRAH Datangi Kejati Kepri, Ini Tuntutan yang Disampaikan

Avatar
Mahasiswa UMRAH saat menyampaikan tuntutan di Kejati Kepri, Ranu (16/11).
Mahasiswa UMRAH saat menyampaikan tuntutan di Kejati Kepri, Ranu (16/11).
Mahasiswa UMRAH saat menyampaikan tuntutan di Kejati Kepri, Ranu (16/11).
Mahasiswa UMRAH saat menyampaikan tuntutan di Kejati Kepri, Ranu (16/11).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Puluhan mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (16/11).

Adapun pernyataan sikap dan tuntutan yang disampaikan yakni meminta Kejati Kepri segera melakukan investigasi tanpa tendensi apapun secara resmi atas beberapa pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan pelelangannya dan telah dianggap selesai pekerjaannya namun terindikasi adanya dugaan pelanggaran hukum.

Selanjutnya Kejati segera mungkin untuk melakukan pengujian atas kualitas barang yang sesuai dengan kontrak pekerjaan serta melakukan perhitungan kerugian negara jika ada.

Kejati menyampaikan hasil investigasi ataupun penyelidikan secara terbuka/ konferensi pers terhadap media atas hasil investigasi tersebut.

Kejati harus memberikan azas kepastian hukum terkait peristiwa tersebut, apakah ditemukan adanya kerugian negara ataupun tidak ditemukan adanya kerugian negara tersebut.

Hal-hal diatas disampaikan melalui sebuah orasi yang diketuai Nina Syapitri, tak lain merupakan sebuah tindakan peduli, agar pemberitaan tentang UMRAH mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Sehingga mampu menjadi tameng hukum bagi UMRAH untuk kedepan apabila ada pihak yang masih terus mempersoalkan pemberitaan tersebut.

“Atas kepemimpinan bapak kepala Kejati Kepri yang baru ini, kami mengharapkan sebuah angin segar bagi penegakan hukum ditanah melayu ini,” katanya.

Nina dan mahasiswa lainnya yang bersama-sama mengenyam pendidikan dikampus itu menegaskan, hukum jangan mau di intervensi dan ditunggangi.

“Hukum jangan hanya maju ditempat, hukum harus menjadi panglima dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan permasalahan bangsa dan daerah, hukum tidak boleh dimanfaatkan untuk sebuah kepentingan,” tegas Nina bersama mahasiswa lainnya.

UMRAH merupakan perwujudan kesadaran pentingnya sebuah universitas negeri yang berdomisili di wilayah Kepri.

Sehingga pemerintah daerah, DPRD, maupun para tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan berkumpul bersama memperjuangkan kepentingan diwujudkannya sebuah universitas negeri di bumi segantang lada.

Mahasiswa UMRAH saat menyampaikan tuntutan di Kejati Kepri, Ranu (16/11).
Mahasiswa UMRAH saat menyampaikan tuntutan di Kejati Kepri, Ranu (16/11) yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.

Umrah terus bereformasi dari yang awalnya dibawah kendali sebuah Yayasan Universitas Negeri dengan surat keputusan presiden di era pemerintahan SBY yang selanjutnya langsung dibawah Kementerian Pendidikan, dan pada waktu yang lalu telah menjadi sebuah pernyataan sikap atas kepemimpinan rektor yang lama Maswardi M Amin dengan tuntunan agar Rektor dan Resim turun, dan alhamdulilllah, tuntutan tersebut diterima semua pihak dan dikabulkan.

Dengan kepemimpinan Rektor yang baru, sejujurnya mahasiswa berharap agar UMRAH dapat jauh terus berkembang dan terus membangun dengan karakter kepemimpinan yang jauh lebih baik dari kepemimpinan Rektor sebelumnya.

“Tapi dari informasi kami dapat beberapa waktu lalu, melalui media online dan cetak, sampailah dimana cerita ini terus berkembang dan hampir setiap sudut kota membicarakannya,” katanya.

Selaku mahasiswa yang berada di dalamnya merasa malu dan dianggap perlu diadakannya sebuah tindakan tegas menuju azas kepastian hukum.

Hal ini akan terus berkembang tanpa aral yang jelas sehingga mengakibatkan citra pendidikan khususnya UMRAH akan terpuruk.

“Tapi yang dirugikan oleh situasi tersebut adalah kita, seluruh masyarakat Kepri akan merasakan kerugian atas situasi tersebut,” kata Nina dan mahasiswa lagi.

Kata dia, UMRAH itu dihidupi oleh anggaran APBD selama beberapa tahun. Jangan dikarenakan segelintir orang lantas kampus UMRAH ini menjadi hancur dan tidak dipercayai lagi kedepannya untuk mendidik putra putri bangsa ini.

“Oleh karena itu, perlu kami tegaskan disini bahwa kami menyampaikan pernyataan sikap mewakili mahasiswa UMRAH lainnya sekaligus mewakili masyarakat yang ada di Kepri menyampaikan tuntutan kepada institusi hukum Kejati Kepri,” tegas mahasiswa. (red/syah/aliasar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *