Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Wajah Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, belakangan ini banyak menghiasi spanduk dan baliho yang tersebar di berbagai ruas jalan Kota Tanjungpinang.
Selain itu, unggahan wajahnya pun rutin muncul di akun media sosial resmi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau.
Namun, yang menjadi sorotan adalah ketidakhadiran Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, dalam publikasi tersebut.
Hal ini menjadi perhatian Okta Alamsyah, mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang. Ia mengungkapkan, sosok Marlin Agustina jarang sekali tampil di media, baik dalam baliho kegiatan pemerintahan maupun di media sosial.
Bahkan, sejak pasangan Ansar-Marlin (AMAN) dilantik tiga tahun lalu hingga mendekati akhir masa jabatan mereka pada 2024.
Okta mengaku telah melakukan pemantauan di akun resmi Diskominfo Kepri dan menemukan bahwa foto atau aktivitas Marlin Agustina, yang juga merupakan istri Wali Kota Batam, sangat jarang muncul.
“Saya bertanya-tanya, kenapa dalam postingan media tidak ada wajah Ibu Marlin Agustina sebagai Wakil Gubernur Kepri, baik dalam ucapan hari-hari besar nasional maupun kegiatan lainnya,” ujarnya kepada Lintaskepri, Sabtu (14/9/2024).
Ia juga mempertanyakan regulasi yang mengatur tata kelola penempatan gambar pejabat di setiap publikasi Diskominfo, apakah hanya menampilkan Gubernur atau seharusnya menampilkan keduanya.
Menurutnya, sebagai orang nomor dua di provinsi, Wakil Gubernur seharusnya turut hadir dalam berbagai publikasi resmi terkait agenda pemerintah, guna menunjukkan keharmonisan dalam kepemimpinan daerah.
“Meskipun mungkin hubungan mereka tidak begitu harmonis, hal tersebut tetap harus dilakukan demi menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah bersikap mengayomi dan melayani seluruh masyarakatnya,” kata Okta.
Ia menambahkan, menjelang Pilkada serentak, Gubernur dan Wakil Gubernur memang memiliki pandangan dan dukungan politik yang berbeda.
Namun, Okta menegaskan, hal ini seharusnya tidak mempengaruhi kinerja Diskominfo, yang seharusnya bersifat netral dan tidak terlibat dalam politik.
“Diskominfo harus tetap menjaga netralitasnya dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik,” pungkasnya. (Mfz)
Editor: Ism