Tanjungpinang, LintasKepri.com – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Tanjungpinang, menolak kriminalisasi terhadap kasus dugaan korupsi di Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), serta meminta Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, akuntabel, profesional dan terukur.Korlap aksi tersebut, Samsidar, Kamis (28/12), di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, mengatakan bahwa kasus UMRAH yang terjadi saat ini hingga diproses aparat penegak hukum merupakan pukulan bagi para civitas Akademik UMRAH.
“Kita mendukung proses hukum yang berjalan saat ini, dan yang paling penting bagi kami adalah meminta Wakil Rektor II untuk membongkar keterlibatan para mafia di lingkungan kampus UMRAH,” tegasnya.
Menurut Samsidar, dugaan korupsi di UMRAH belum berhasil di ungkap oleh penyidik Polda Kepri meskipun beberapa tersangka sudah ditahan termasuk Wakil Rektor II UMRAH. Hal itu dapat dilihat belum tersentuhnya petinggi di UMRAH yang diduga terlibat.
“Ini yang di tersangkakan oleh Polda ini hanyalah bagian kecil saja dalam kasus ini. Masih ada kasus besar yang menggurita di UMRAH yang belum tersentuh oleh Polda Kepri,” katanya.
Berikut Surat Penyataan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan.
Kasus dugaan Korupsi yang terjadi di UMRAH, membuat para civitas Akademik terpukul, sebab satu persatu dugaan korupsi itu mulai terbongkar. Apa yang menimpa UMRAH hari ini membuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi menurun.
Oleh karena itu, berangkat dari keprihatinan mendalam, kami mengajak dan mendukung aparat penegak hukum untuk terus mengusut tuntas dugaan korupsi UMRAH secara transparan, akuntabel dan professional dengan membongkar para mafia Anggaran di UMRAH yang hingga saat ini belum tersentuh oleh aparat hukum.
Berikut pernyatan sikap Solidaritas Mahasiswa Peduli Pendidikan.
1.Mendukung proses hukum terhadap pejabat UMRAH secara transparan, akuntabel dan professional.
2. Meminta kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas mafia anggaran UMRAH yang hingga saat ini belum tersentuh.
3. Mendukung segala upaya aparat penegak hukum, dalam membongkar kasus dugaan korupsi di UMRAH.
4. Meminta kepada Jaksa penuntut umum untuk menggali, mengejar keterlibatan mafia anggaran di UMRAH.
5. Monolak segala bentuk kriminalisasi dalam proses hukum yang terjadi di UMRAH.
Demikian Surat Pernyataan ini kami sampaikan, semoga kita semua diberikan Rahmat oleh Allah swt.
(Iskandar)