Mahasiswa Desak KPK dan BPK Audit Keuangan BUMD Tanjungpinang

Avatar
Lima orang mahasiswa UMRAH saat unjuk rasa di BUMD Tanjungpinang, Selasa (19/11).
Lima orang mahasiswa UMRAH saat unjuk rasa di BUMD Tanjungpinang, Selasa (19/11).
Lima orang mahasiswa UMRAH saat unjuk rasa di BUMD Tanjungpinang, Selasa (19/11).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Gerakan Pemuda Melayu Kepulauan mendesak KPK dan BPK mengaudit sistem keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.

Penyampaian ini dilakukan saat lima orang mahasiswa UMRAH menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BUMD Kota Tanjungpinang, Selasa (19/11) pagi, di Jalan Potong Lembu.

“Sistem keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang harus diaudit dan kami mendesak KPK dan BPK segera mengaudit,” tegas koordinator aksi, Sandi.

Pengauditan ini dinilai mahasiswa perlu dilakukan karena track record kepemimpinan sebelumnya di BUMD banyak memberikan preseden buruk terhadap citra BUMD.

Selain itu, lanjut Sandi, meminta Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mencabut SK Dirut Utama dan Direktur terpilih BUMD Kota Tanjungpinang.

“Cabut SK Direktur Utama dan Direktur terpilih BUMD,” tegasnya.

Direktur PT. TMB BUMD Kota Tanjungpinang Irwandi.
Direktur PT. TMB BUMD Kota Tanjungpinang Irwandi.

Mahasiswa juga meminta Wali Kota Tanjungpinang untuk menindak tegas dugaan kecacatan administrasi dalam pemilihan Dirut dan Direktur yang dilakukan oleh Pansel sehingga hal tersebut tidak terulang kembali.

“Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Tanjungpinang untuk menyatakan sikap untuk menolak kepemimpinan Dirut dan Direktur terpilih di BUMD Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PT. TMB BUMD Kota Tanjungpinang Irwandi, mempersilahkan untuk mengaudit sistem keuangan di BUMD Tanjungpinang. Kata dia hal itu kewenangan ada di pemerintah kota (Pemko).

“Silahkan saja diaudit dengan menggunakan lembaga apa, tidak ada masalah bagi kita. Malah kita setuju dengan hal itu,” terangnya.

Terkait tuntutan mahasiswa untuk mencabut SK dan dugaan mal administrasi, Irwandi juga mempersilahkan jika hal itu benar. Dia menyarankan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk langsung datang dan menanyakan kepada wali kota maupun Pansel.

“Tanyakan langsung kepada wali kota dan Pansel terkait tuntutan itu. Karena kami ini hanya sebagai objek dan telah mengikuti segala persyaratan dan peraturan pada saat seleksi kemarin,” tutupnya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut dijaga puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *