Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang menggelar unjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (23/7/2024).
Para mahasiswa mendesak PN Tanjungpinang mengusut tuntas dugaan kasus deposito rekening gendut Rp4 miliar pada oknum hakim.
Koordinator Aksi, Ucok, mengatakan PN Tanjungpinang harus menindak tegas oknum hakim agar marwah institusi tidak rusak dan terselamatkan.
“Kami minta ini harus di usut sampai tuntas agar menjaga nilai kredibilitas dan integritas lembaga peradilan,” Seru Ucok.
Kemudian, ia juga mengungkapkan fakta pada saat persidangan kasus dugaan korupsi bank BPR bestari, hakim juga diketahui belum pernah menyerahkan bukti pajak.
“Hakim diketahui tidak menyerahkan laporan pajak pada persidangan TPPU PD BPR Bestari,” tambahnya.
Selain meminta kejelasan pengusutan, massa juga meminta pertanggung jawaban atas kerugian negara akibat tindakan oknum hakim tersebut.
“Apabila tidak ada transparansi dan penjelasan dari tuntutan yang kami sampaikan, maka lebih baik kami meminta hakim untuk segera melepaskan jabatan dan mengundurkan diri,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa mahasiswa itu di sambut oleh humas PN Tanjungpinang Boy Syailendra yang langsung menerima tuntutan mahasiswa.
“Tuntutan kami terima dan selanjutnya akan kami bawa untuk di tindaklanjuti,” kata Boy. (Mfz)
Editor: Ism