Kepri – Dua Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dalam satu periode menjadi kepala daerah. Mereka naik tahta menjadi orang nomor satu di wilayah yang dominan dengan lautan.
Fenomena ini tentunya langka terjadi di Provinsi Kepulauan Riau. Dalam satu periode yakni 2016-2021, sudah tiga nama menjadi Gubernur Kepri. Hal ini yang dirasakan oleh Nurdin Basirun dan Isdianto.
Nurdin Basirun yang dulunya sebelum menjabat sebagai Gubernur Kepri merupakan Wakil Gubernur dari Almarhum M. Sani.
Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri menggantikan Almarhum M. Sani yang meninggal dunia sebulan setelah pelantikan tepatnya pada 8 April 2016.
Nurdin Basirun dilantik menjadi Gubernur Kepri ke-3 pada tanggal 25 Mei 2016 di Istana Negara oleh Presiden RI Joko Widodo.
Bang Din sapaan akrabnya memimpin wilayah yang luas lautan 96 persen ini selama kurang lebih 4 tahun. Ia kemudian dicokok oleh Tim KPK atas kasus suap dan gratifikasi izin reklamasi di Kepri pada Rabu (10/7) malam.
Kasus yang dialami Nurdin Basirun juga menyeret Kepala Dinas dan Kabid DKP Provinsi Kepri beserta salah seorang swasta.
Atas kasus yang dialami Nurdin Basirun ini, otomatis kepala daerah kosong meskipun roda pemerintahan tetap berjalan karena masih ada Wakil Gubernur Isdianto.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) langsung mengambil langkah cepat dengan melantik Isdianto manjadi Plt Gubernur Kepri selama proses hukum yang dialami mantan Bupati Karimun itu masih berjalan.
Hanya berselang 3 hari pasca tertangkapnya Nurdin oleh KPK, Mendagri langsung melantik Wakil Gubernur Isdianto manjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri.
Peristiwa ini tentunya langka terjadi di Kepri, bahkan mungkin di Indonesia. Banyak juga yang mengatakan dilantiknya Nurdin Basirun dan Isdianto menjadi gubernur ibarat “Rezeki durian runtuh”.
Inilah Kepri yang luar biasa dari pemandangan alamnya yang indah, hasil alam yang melimpah, berbatasan dengan negara luar, dan masyarakat yang ramah hingga pimpinan yang terjerat masalah.
(cho)