Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Corruption Transparan Independen- Non Government Organitation (ICTI-Ngo) Provinsi Kepulauan Riau, Kuncus, menilai proyek pekerjaan parit di Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 12 A Kota Tanjungpinang “Tak Becus” alias asal jadi.
Oleh sebab itu, Kuncus dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungpinang guna menindaklanjuti kasus pengerjaan proyek tersebut.
“Kita menilai bahwa pengerjaan pembuatan saluran air (drainase) tersebut tidak becus, asal dikerjakan. Kita sangat menyayangkan pihak kontraktor, dan juga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang diduga minim pengawasan,” katanya.
Sementara, tukang yang mengerjakan parit “Amburadul” tersebut mengatakan bahwa bangunan parit (Drainase) tersebut tidak berguna.
“Proyek parit ini tidak ada gunanya dibuat diatas permukaan laut. Laut inikan sudah kotor, dan jika kotoran dibuang di laut ini saat air pasang akan dibawa langsung oleh arus air. Seharusnya drainase ini dibikin ditempat yang layak dan pas. Jika air pasang, parit ini akan tenggelam. Kami hanya pekerja, karena sulit mencari uang. Parit ini dibuat bukan ada guna juga bang, dan untuk apa dipasang di laut,” sindir pekerja bernama Tulimin dilokasi.
Terpisah, Plt Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Amrialis, dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2014.
“Tapi sudah diperbaiki orang itu kan (kontraktor,-red),” katanya, Selasa (9/2).
Ketika ditanya berapa pagu anggaran proyek, Amrialis mengatakan tidak tau. Dan ketika disinggung apakah proyek tersebut melalui proses lelang, Amrialis kembali menuturkan kurang mengetahui pasti terhadap proyek berlokasi di Jalan Kuantan ini.
“Entah bagaimanalah dulu prosesnya, terpenting orangnya (kontraktor) bertanggungjawab,” tegasnya.
Amrialis menjelaskan kontraktor baru mengetahui keadaan drainase yang terkesan dibuat “Amburadul”.
“Mungkin kontraktor baru tahu, dan saya pun tidak mengetahui pasti keadaannya begitu,” katanya lagi.
Amrialis membantah bahwasanya proyek “Amburadul” diperbaiki setelah di kritik dan dimuat dalam pemberitaan oleh media.
Dirinya menyebut PPTK pada saat itu bernama Rian Herdiana, dan kini Rian menjabat sebagai Kasi Perencanaan.
“Saya betul-betul tidak mengetahuinya,” tegasnya lagi.
Alasan Amrialis tidak mengetahui proyek tersebut dikarenakan proyek kegiatan menggunakan anggaran tahun 2014.”Saat itu saya belum menjabat Plt DPU,” katanya.
Dirinya sudah mendengar kabar ini dari warga namun belum meninjau lokasi proyek dengan tujuan melihat langsung.”Kontraktornya kurang tahu juga, mengenai CV dari sini juga. Ada bidangnya lagi,” ujar Amrialis.
Ditanya kembali dimana kontraktor melakukan pemesanan barang, Amrialis bersikukuh tidak tahu.”Saya tidak kenal kontraktornya,” kata dia lagi.
Dengan adanya pemberitaan dan kabar mengenai proyek ini, Amrialis telah memanggil hingga menanyakan kepada Rian.
“Kemarin sudah saya tanya, mengapa bisa seperti ini,” ujarnya.
Solusinya, sambung Amrialis, berdasarkan pengakuan dari Rian, sang kontraktor bersedia melakukan perbaikan.
“Saya dengar sekitar Rp 100 juta lebih anggaran yang dihabiskan,” tutupnya. (Afriadi/syh)