Batam, LintasKepri.com – Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPKPPD dan JPKP mendatangi Kantor DPRD Batam, Senin (13/3) dengan menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut pengusaha Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Batam agar menutup usahanya tersebut karena diduga terindikasi berbau unsur judi hingga membuat keresahan di masyarakat.
Dalam orasinya, Ketua LSM BPKPPD Kepri, Edy Susilo meminta agar mencopot Kepala Dinas BPM-PTSP Gustian Riau karena telah memberikan izin dan meminta kepada DPRD Batam khususnya Komisi I agar mengevaluasi kembali izin yang dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal tersebut.
Mendengar apa yang disampaikan, anggota DPRD Batam dari Komisi I yakni Jurado Siburian, Helmy Hemilton, Tumbur Sihaloho, Musofa, dan Lik Khai menerima beberapa perwakilan pendemo guna membicarakan hal tersebut.
Dari hasil musyawarah, Komisi I DPRD Batam akan menindak lanjuti pengaduan pendemo dan
meninjau ulang izin Gelper yang sudah terbit.
“Bila perlu kita tutup saja semua,” tegas Musofa, anggota Komisi I DPRD Batam.
(Efendy Tampubolon)