Tanjungpinang LintasKepri.com – Masa Laskar Pembela Islam (LPI) Tanjungpinang mengancam akan menutup paksa Warung Internet (Warnet) yang berperasi selama 24 jam di Kota Tanjungpinang karena dianggap sudah meresahkan masyarakat.
Sebelumnya pihak LPI Tanjungpinang sudah berkoordinasi dengan Instasi terkait yakni, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang melalui Pesan Singkat.
“Kita dari LPI Tanjungpinang sudah berkooordinasi dengan instasi terkait seperti, Satpol PP Pemerintah Kota Tanjungpinang agar menertibkan jam buka tutup warnet yang masih buka 24 jam.Namun nyatanya, hingga saat ini masih saja seperti yang kita lihat,”Kata Ktua LPI Tanjungpinang, Muharam kepada media ini di mapolres Tanjungpinang, Minggu (14/02) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
padahal kata Muharam, aturan jam buka usaha Warnet mereka itu sudah jelas, mulai dari pukul 08.00 WIB hingga Pukul 22.00 WIB, tapi mereka masih juga membandel, “jika mereka masih membandel, kami akan melakukan tutup paksa,” tegas Muharam didampingi dengan sejumlah anggotanya.
Terkait dengan kedatanganya ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tanjungpinang di malam hari, Muharam menjelaskan, kedatanganya untuk koordinasi dan mengklarifikasi pemberitaan disejumlah media masa.
“Kedatangan kami kesini terutama berkoordinasi dengan pihak kepolisian. kemudian untuk mengklarifikasi pemberitaan yang naik disejumlah media masa bahwa ada orang yang mengatas namakan Panglima LPI mengatakan, bahwa kita LPI malah mendukung, memback Up kegiatan Ahmadiyah, malahan kami menolak Ahmadiyah di Kepri ini. Kenapa kami datang malam hari, kami baru tau pernyataan ini di koran pagi, setelah itu kami mendatangngi kantor media yang menerbitkan pemberitaan tersebut. namun kami tidak menemui wartawanya di kantornya. kemudian kami, ke Gedung Daerah karena ada acara sertijab Gubernur, makanya kami datang kesini malam,” tutur Muharam.
Pada hal lanjut Muharam, sebelumnya kapolres Bintan telah mendatangi tempat kami agar tidak melakukan aksi tentang penolakan terhadap Ahmadiyah di batu 16 kemaren, jadi kami tidak tidak melakukanya, tiba-tiba ada pemberitaan seperti ini, jelas kami terkejut. makanya kami datang kesini untu mengklarifikasi dan melaporkanya ke Polres ini,”Tutup Muharam.
Sementara Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Tanjngpinang, Irianto SH dikonfirmasi Lintas Kepri.com melalui pesan singkat, Minggu (14/02) terkait dengan hal tersebut diatas hinngga berita ini diunggah, belum memberi jawaban.(Afriadi/Red)