Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek diamankan belasan masa Laskar Pembela Islam (LPI) Kota Tanjungpinang dalam razia disebuah toko di Jalan Gatot Subroto Km 6 Tanjungpinang, Sabtu (16/1).
Razia yang dilakukan LPI tersebut dipimpin langsung Panglima LPI Tanjungpinang, Umar bersama belasan anggotanya dengan mengenakan baju putih.
”Kita mulai merazia sejak pukul 23.00 WIB. Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa toko itu menjual miras,” Kata seorang anggota LPI saat dijumpai wartawan dilapangan.
Seluruh miras tersebut dimasukkan kedalam kardus dan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang dengan truk
Dalmas guna proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diunggah, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait razia miras oleh LPI Kota Tanjungpinang ini. (Aliasar)