Loka POM Tanjungpinang Pantau Peredaran Jajanan Latiao

Muhammad Faiz
Loka POM Tanjungpinang Pantau Peredaran Jajanan Latiao
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang, Irdiansyah. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang, Irdiansyah, menyatakan tidak menemukan produk jajanan asal China, Latiao, di supermarket atau pusat perbelanjaan di Tanjungpinang.

Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan memastikan apakah produk ini sudah masuk atau belum, mengingat produk tersebut sudah beredar di Batam.

“Hingga saat ini tidak ada laporan, tetapi kami akan memastikan kembali peredarannya. Di Batam sendiri, produk ini sudah masuk,” ujarnya, Senin (4/11).

Dari hasil pengawasan, distributor di Tanjungpinang mengaku tidak mengedarkan produk latiao. Meski demikian, Loka POM akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk ini di supermarket, toko kecil, hingga platform online.

“Walaupun distributor menyatakan tidak ada, kami tetap akan memantau dan mengawasi,” tegasnya.

Latiao diketahui berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah setelah dikonsumsi.

Kandungan pedasnya diduga dapat mengiritasi sistem pencernaan, sehingga masyarakat diimbau berhati-hati jika menemukan jajanan ini.

Lebih lanjut, Irdiansyah mengingatkan agar masyarakat teliti saat membeli jajanan camilan, terutama untuk anak-anak. Ia menegaskan pentingnya memeriksa kandungan dan izin edar BPOM atau MUI pada kemasan produk guna memastikan keamanan konsumsi.

“Pastikan produk memiliki label BPOM atau MUI. Jika tidak ada, sebaiknya hindari,” pesannya.

Saat ini, terdapat 73 jenis produk latiao yang telah terdaftar di BPOM. Dari jumlah tersebut, 4 produk di antaranya dinyatakan tidak layak konsumsi dan akan terus ditinjau.

Untuk diketahui, BPOM baru-baru ini memutuskan untuk menarik produk latiao dari peredaran di Indonesia setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *