Lis Tak Nyangka Asep Nana Suryana Ditetapkan Tersangka

Avatar
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah tak menyangka Asep Nana Suryana selaku Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang ditetapkan tersangka oleh Polda Kepri atas kasus Pungutan Liar sewa lapak pedagang.

“Saya tidak menyangka seorang pekerja keras seperti pak Asep bisa masuk daftar tersangka. Waktu dia (Asep) mencalonkan diri sebagai Dirut BUMD dia siap keluar dari partai,” kata Lis kepada awak media selasa(21/3).

Kasus ini berkembang setelah karyawan BUMD, Slamet terlebih dahulu ditangkap oleh Tim Saber Pungli Polda Kepri pada Jumat (17/2) lalu di wilayah Pasar Bintan Centre Tanjungpinang.

Menurut Lis , selama Asep menjabat sebagai Direktur Utama BUMD, banyak perubahan yang dialami oleh perusahaan milik Pemko Tanjungpinang ini.

“Kalau dulu ibaratnya seperti anak yang menyusui. Sekarang BUMD bisa berdiri sendiri,” katanya.

Lis menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penegak hukum yang menangani kasus ini.

“Biarlah hukum tetap berjalan. Sekarang kita serahkan semuanya kepada pihak penegak hukum. Nantikan ada upaya-upaya juga yang bakal dilakukan Asep,” sebutnya.

(Budi Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *