Lis Ajak Wujudkan Tanjungpinang Bebas Narkoba

Avatar
Dialog interaktif Walikota Tanjungpinang di RRI, Kamis (7/4).

-Lis Siapkan Langkah Strategis Berantas Peredaran Narkoba

 

Dialog interaktif Walikota Tanjungpinang di RRI, Kamis (7/4).
Dialog interaktif Walikota Tanjungpinang di RRI, Kamis (7/4).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH menanggapi serius terkait maraknya peredaran gelap narkoba di daerah ini. Maka dari itu, Lis akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai wilayah zero narkoba.

“Tanjungpinang untuk Indonesia kuat sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain sekaligus menjadi pintu lalu lintas barang dan jasa maupun orang. Tanjungpinang menjadi salah satu wilayah dengan kerawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”kata orang nomor satu di negeri gurindam kebanggaan masyarakat Tanjungpinang ini ketika dialog Intreraktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Tanjungpinang bersama Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Abdurahman dan Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, Kamis (7/4).
Lis memaparkan, narkoba tidak hanya menjadi ancaman bagi masyarakat yang ada di Tanjungpinang dan sekitarnya. Namun juga, menjadi ancaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Presiden RI, Joko Widodo, sambung Lis, baru-baru ini juga telah memberikan poin-poin penekanan yang ditujukan untuk upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Menanggapi seruan Presiden RI, jajaran Polres Tanjungpinang telah mengambil langkah-langkah strategis yang pada intinya, menjadikan narkoba sebagai musuh bersama rakyat. Pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menjadikan Tanjungpinang sebagai wilayah zero narkoba,” tegas Lis.

Kemudian, Lis mengatakan, upaya itu juga diharapkan dapat menjadikan Tanjungpinang menjadi wilayah yang kuat, berbudaya dan menjadi wilayah yang nyaman, aman bagi tumbuh kembangnya generasi muda yang akan turut menyokong terciptanya negeri Indonesia yang kuat dan sehat. Selain mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan narkoba, juga ada beberapa program yang akan dijalankan kedepan.

“Slogan ini kita beri acuan bukan hanya sekedar ucapan seremonial belaka, tapi bagaimana membangun komitmen dan itikad bersama. Adapun harapan kedepan agar tidak merusak generasi-generasi bangsa berikutnya. Dengan itu juga, tentunya akan memberi bonus buat masyarakat dalam bentuk uang bagi masyarakat yang menangkap narkoba,”janji Lis.

Hal senada juga dikatakan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Abdurahman. Dia menjelaskan, menuju kampung bersih narkoba, program itu juga (Zero Narkoba,red) dilatari oleh pemikiran akan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah, memberantas penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba.
Kemudian kata Rahman, korban dari penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba adalah masyarakat.

“Sesungguhnya masyarakat memiliki potensi yang sangat besar untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Membangun kesadaran dan jejaring yang mengedepankan peran serta masyarakat harus terus dibangun dan diberikan ruang untuk terus bertumbuh,”ujar Rahman.

Selanjutnya, masih Rahman, kampung bersih narkoba akan meliputi beberapa program, yakni sadar hukum dan lingkungan merupakan program yang mengedepankan upaya membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat atas hak dan kewajiban hukum dimasyarakat, terkait dengan permasalahan narkoba maupun permasalah kamtibmas lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Satu hal yang perlu dibangun dalam kaitan ini adalah kesadaran akan adanya hak setiap warga negara untuk melakukan tindakan tangkap tangan, manakala terjadi tindak pidana termasuk tindak pidana narkoba,”terangnya kembali.

“Hal ini menjadi satu hal penting untuk menimbulkan kepedulian, keberanian masyarakat dalam melawan kejahatan narkoba. Kemudian ada pula rumah siaga narkoba yang direncanakan akan ada di tiap RW serta disiapkan sebagai wadah sumber informasi dan koordinasi bagi seluruh upaya masyarakat dalam menciptakan kampung Bersih narkoba. Rumah siaga narkoba juga akan menjadi forum penghubung masyarakat dengan institusi penegak hukum maupun institusi lainnya, jejaring kemasyarakatn lainnya. Demi mengefektifkan berbagai upaya penanganan permasalahan narkoba dan mengintensifkan upaya kampung bersih narkoba,” tutup Rahman. (Aliasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *