Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang kembali memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di wilayah Tanjungpinang.
Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Hafidz Diwa Prayoga, Kamis, mengatakan, KPU memberikan Bimtek ulang kepada seluruh anggota KPPS di lima TPS yang PSU.
“Bimtek kita laksanakan insyaallah malam ini di kelurahan masing-masing yang melaksanakan PSU,” ucapnya.
Yoga menjelaskan, pemberian Bimtek ulang ini bertujuan lebih memahami kembali tugas dan tanggungjawab KPPS. Selain itu juga memahami tentang aturan dan peraturan pemilu.
“Setelah Bimtek ini kita harapkan seluruh KPPS mengerti dan paham tugas serta tanggungjawabnya sebagai petugas agar kejadian serupa ini tidak terulang kembali,” tutupnya.
(Cho)