Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dalam rangka cipta kondisi aman, Jajaran Polres Tanjungpinang menggelar razia ke, Wisma-wisma dan Hotel kelas melati di wilayah hukum, kota tanjungpinang,
Hasilnya, Lima pasangan tanpa surat nikah yang diduga akan berbuat maesum, ter jaring razia.Sabtu (16/01).
Pertama, petugas mengelar sazia di Wisma Cahaya Pinang jalan Ir Sutomo, petugas berhasil menemukan sepasang kekasih, tanpa surat nikah, petugas menyuruh mereka pulang. Selain itu, petuga dari tim timur, juga menjaring 4 pasang di wisma Hanaria, setelah diperiksa, juga tidak memiliki surat nikah.
Sementara, empat pasangan tersebut terjaring di empat kamar yang berbeda dengan pasangannya masing-masing. Bahkan ada yang mengenakan celana dalam saja dan bersembunyi di loteng wisma Hanaria, menghindari petugas.
Razia digelar sekitar pukul 22 00 Wib dan berakhir sekitar pukl 24 00 Wib, Petugas yang menggelar razia, dibagi menjadi dua tim. Yakni tim Barat dan tim Timur, tim Barat menemukan sepasang, kekasih tanpa surat nikah di sebuah kamar di Wisma, Cahaya Pinang.
Sementara tim timur, menemukan 4 pasang, semua pasangan yang terjaring dibawa ke Mapolres Tanjungpinang, dengan alasan tidak ada petugas dari, Satpol PP yang ikut di timnya.
Empat pasangan yang terjaring tim Timur tersebut masing-masing berinisial Jm dengan Sr, An dan Rma, Rh dan Ml serta Ls dan Md. Keempat pasangan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk selanjutnya diserahkan ke Satpol PP guna proses lebih lanjut. (Aliasar)