Legislator: Seharusnya BUMD Tanjungpinang Tunjukkan Kinerja Bukan Tambah Karyawan

Avatar
Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang dari Fraksi PKS, Muhammad Arief
Anggota Komisi 2 DPRD Tanjungpinang dari Fraksi PKS, Muhammad Arief
Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang dari Fraksi PKS, Muhammad Arief.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang dari Fraksi PKS, Muhammad Arif, berang dan kecewa soal BUMD setempat telah menerima beberapa orang karyawan baru dan sudah bekerja beberapa bulan terakhir.

“Belum sependapat saya dengan kebijakan dan keputusan BUMD dalam hal ini Dirut menerima karyawan baru,” tegasnya, Kamis (16/1).

Arif heran kenapa harus ada penambahan karyawan baru. Ia juga mempertanyakan apa alasan BUMD Tanjungpinang menerima karyawan baru.

“Membayar gajinya pakai apa,” herannya.

Diketahui, sambung Arif, jumlah karyawan BUMD saat ini sudah membengkak.

“Ini malah menambah karyawan baru,” ungkapnya.

Seharusnya, tegas Arif, kinerja yang ditunjukkan saat ini oleh BUMD Tanjungpinang, bukan penambahan karyawan baru.

“Kemarin katanya akan ada efisiensi karyawan terkait beban keuangan yang dihadapi. Kok sekarang menambah dengan tidak memberi penjelasan,” tegasnya lagi.

Selain itu, lanjut Arif, sudah 100 hari kerja sejak memimpin BUMD, belum tampak hasil kerja yang dilakukan oleh Dirut sekarang yakni Fahmy.

“Belum tampak hasil kerja Dirut BUMD selama 100 hari, mulai dari program kerja yang ia buat,” katanya.

Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama Jalan Pelantar Mutiara III No. 4 Potong Lembu, Kota Tanjungpinang, Kepri.
Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama Jalan Pelantar Mutiara III No. 4 Potong Lembu, Kota Tanjungpinang, Kepri.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang “diam-diam” merekrut karyawan baru, namun pemilik saham belum menerima laporan.

“Belum ada laporan ke kita adanya rekrutmen/penerimaan karyawan baru yang dilakukan oleh BUMD,” kata Wali Kota Tanjungpinang Syahrul selaku pemilik saham, Kamis (9/1) lalu.

Syahrul menegaskan, semua itu harus ada laporan terlebih dahulu kepadanya selaku pemegang saham.

Saat ditanyai ada karyawan baru dengan Perjanjian Kerja Antar Waktu Karyawan Perseroan Terbatas Tanjungpinang Makmur Bersama dari 06 November 2019 berakhir 06 Februari 2020, Syahrul kembali menuturkan belum ada laporan yang ia terima. Syahrul justru menyebut karyawan baru tersebut digaji oleh BUMD Tanjungpinang.

“Mungkin saja digaji oleh Dirut BUMD. Kalau penerimaan baru harus ada laporan ke kita berapa karyawan, dan berapa gaji yang dikeluarkan,” terangnya.

“Setiap Triwulan, mereka (BUMD,-red) harus ada laporan ke kita. Namun hingga kini belum ada laporan,” tambah Syahrul.

Syahrul menegaskan, harus ada laporan kepada pemegang saham bila ada penerimaan karyawan baru.

“Laporan harus ke kita, kalau tidak ada ya tidak dibenarkan,” tegasnya.

Saat disinggung apa sanksi yang akan diberikan bila ada karyawan baru namun pemegang saham tidak menerima laporan, Syahrul terlebih dahulu akan meninjau.

“Kita tinjau terlebih dahulu, karena itu masih isu, dan hingga kini belum ada laporan, belum ada,” katanya.

Berdasarkan data yang diterima media ini, diketahui bahwa ada pihak BUMD telah menerima karyawan baru dengan status Karyawan Perjanjian Kerja Antar Waktu, dengan masa kontrak 3 bulan dimulai dari 06 November 2019 hingga 06 Februari 2020.

Bukan itu saja, karyawan baru tersebut juga telah mengikuti assessment yang digelar BUMD Tanjungpinang selama tiga hari dimulai Sabtu (16/11/2019) hingga Senin (18/11/2019) di Kampus STTI Jalan Pompa Air kilometer dua.

Dirut BUMD Tanjungpinang Fahmy, dikonfirmasi LintasKepri, ketika ditanya mengarahkan awak media ini untuk menanyakan langsung ke HRD.

“Waalaikum salam, nanti tanyakan langsung sama HRD ya,” katanya.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *