Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, mengungkapkan, saat ini pelantikan Wali Kota Tanjungpinang definitif tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya sudah diusulkan DPRD.
“Proses di DPRD sudah selesai saat paripurna pemberhentian wali kota sebelumnya. Setelah itu kami surati Kemendagri melalui gubernur,” tutur Ade Angga, Sabtu (4/6) malam kemarin.
Setelah menerima SK, sambung Ade Angga, dilakukan pelantikan wali kota definitif oleh Plt Gubernur Kepri Isdianto.
“Setelah dilantik, baru kita bentuk panitia pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang oleh DPRD,” tutur Politisi Partai Golkar ini.
Terpisah, Plt Gubernur Kepri Isdianto, menuturkan, surat rekomendasi untuk pelantikan Wali Kota Tanjungpinang definitif sudah berada di meja Mendagri Tito Karnavian.
“Sudah di meja Mendagri. Kita lagi menunggu. Kemarin katanya akhir Juni. Mungkin Mendagri sedang ada kesibukan lain,” terang Isdianto di kawasan Jalan Ganet, akhir pekan lalu.
Dia berharap agar SK itu segera diterbitkan. Karena, hingga kini, Rahma selaku wakil wali kota merangkap Plt wali kota. Sehingga, belum bisa mengambil beberapa kebijakan karena belum definitif.
“Semoga secepatnya. Kita menunggu. Jika sudah definitif pasti bisa mengambil kebijakan dan mempunyai kewenangan penuh nantinya,” ungkap Isdianto.
(san)