Legislator Bintan Kritik Kebijakan Pemkot Tanjungpinang Soal Antigen Berbayar di Perbatasan

Avatar
Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan mendatangi pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di perbatasan Tanjungpinang-Bintan Kilometer 14 Tanjungpinang, Kamis (15/7) siang.
Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan mendatangi pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di perbatasan Tanjungpinang-Bintan Kilometer 14 Tanjungpinang, Kamis (15/7) siang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan mendatangi pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di perbatasan Tanjungpinang-Bintan Kilometer 14 Tanjungpinang, Kamis (15/7) siang.

Anggota DPRD Bintan itu adalah Tarmizi dan Hasriawadi alias Gentong. Kedua orang itu tidak terima soal warga Bintan yang ingin ke Kota Tanjungpinang diwajibkan menjalani rapid antigen berbayar.

“Masyarakat kita (Bintan) sangat dirugikan dengan kebijakan Wali Kota Tanjungpinang ini. Warga kita yang hanya menjual hasil tani ke Tanjungpinang terpaksa harus mengeluarkan uang Rp150 ribu untuk membayar antigen,” ujar Gentong ke petugas kesehatan Kimia Farma.

Legislator itu meminta petugas Kimia Farma untuk menunjukan surat tugas melakukan rapid antigen. Sayangnya petugas tersebut tidak bisa memperlihatkan. Sehingga, membuat Gentong semakin berang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bintan selalu menerima masyarakat Tanjungpinang untuk masuk ke wilayahnya.

“Sedangkan warga Tanjungpinang yang masuk ke Bintan tidak harus rapid antigen, apalagi ASN-nya. Saya minta mana surat tugasnya, engga adakan? ini namanya ada unsur pungli,” tegas Gentong.

Gentong yang juga Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Perpat Bintan juga meminta pihak pelayanan antigen berbayar untuk tidak melayani terlebih dahulu. Sebab akan bertemu dan membahas soal antigen berbayar bersama Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Ini jangan dianukan dulu (antigen), kalau masih ambil ya kami proses. Setiap petugas memang ada tugasnya. Tapi kalian ada surat tugasnya tidak?,” ucapnya.

(dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *