Larangan Walikota Tak Digubris, ASN Masih Ngopi di Jam Dinas

Avatar
ASN Pemko Tanjungpinang sedang asik nongkrong di salah satu kedai kopi di kawasan Jalan Gatot Subroto Km 5 bawah Tanjungpinang, Senin (15/8).
ASN Pemko Tanjungpinang sedang asik nongkrong di salah satu kedai kopi di kawasan Jalan Gatot Subroto Km 5 bawah Tanjungpinang, Senin (15/8).
ASN Pemko Tanjungpinang sedang  asik nongkrong di salah satu kedai kopi di kawasan Jalan Gatot Subroto Km 5 bawah Tanjungpinang, Senin (15/8).
ASN Pemko Tanjungpinang sedang asik nongkrong di salah satu kedai kopi di kawasan Jalan Gatot Subroto Km 5 bawah Tanjungpinang, Senin (15/8).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walaupun sudah dilarang Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah tentang ASN Pemko agar tidak ngopi di jam dinas, tetap saja ditemukan di kedai kopi.

Ada 6 orang berseragam coklat bertuliskan Pemko Tanjungpinang sedang  asik nongkrong di salah satu kedai kopi di kawasan Jalan Gatot Subroto Km 5 bawah Tanjungpinang, Senin (15/8).

Berdasarkan pantauan media ini, sekira pukul 08.30 WIB sejumlah PNS ini asik bercanda sambil menikmati secangkir kopi.

Mereka dengan santai minum kopi sambil bercanda dan tertawa ria  di warung kopi itu.

Hingga waktu menunjukkan pukul 09.43 WIB barulah ASN ini terlihat beranjak pergi.

Padahal, walikota sering kali menyebut kepada aparatur baik berstatus pegawai maupun honorer agar melayani masyarakat dengan baik dan selalu berada di kantor di saat jam dinas.

Hal ini guna menghindari agar tidak menimbulkan rasa kecewa bagi masyarakat ketika mengurus berkas. (Iskandar Syah)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *