Lapak Judi Cingkoko Dibakar Petugas, Tapi Tak Seorangpun Bandar atau Pemain Dilokasi

Avatar
Lapak judi cingkoko atau dadu guncang di komplek Bintan Plaza dibakar oleh tim gabungan,(24/10).
Lapak judi cingkoko atau dadu guncang di komplek Bintan Plaza dibakar oleh tim gabungan,(24/10).
Lapak judi cingkoko atau dadu guncang di komplek Bintan Plaza dibakar oleh tim gabungan,(24/10).
Lapak judi cingkoko atau dadu guncang di komplek Bintan Plaza dibakar oleh tim gabungan,(24/10).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Akhirnya lapak judi cingkoko atau dadu guncang di komplek Bintan Plaza Jalan MT Haryono Kilometer 3,5 Kota Tanjungpinang, dibakar oleh tim gabungan dari Polres dan TNI serta Satpol PP Kota Tanjungpinang saat menggelar razia multi sasaran, Sabtu (24/10).

Petugas mengamankan 20 unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, petugas juga menemukan satu buah kunci T, parang serta sebuah senjata tajam (Sajam) disekitar lokasi judi tersebut, semuanya kemudian diamankan dipolres Tanjungpinang.

Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Jamaluddin NS SH dikonfirmasi pewarta dihalaman Polres Tanjungpinang, usai menggelar razia mengatakan, razia  digelar untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) dan multi sasaran.

“Masalah itu kita bukan membiarkan, tapi kita tetap turun kelokasi, namun setibanya kami dilokasi, mereka sudah tidak berada dilokasi tersebut,” jelasnya, saat disinggung mengapa selama ini lapak judi cingkoko tersebut bebas beroperasi.

Lapak judi cingkoko atau dadu guncang di komplek Bintan Plaza dibakar oleh tim gabungan,(24/10).
Lapak judi cingkoko atau dadu guncang di komplek Bintan Plaza dibakar oleh tim gabungan,(24/10).

Diduga razia sudah bocor, karena tidak seorangpun pemain atau bandar judi ditemukan dilokasi.

“Masalah bocor itu kita tidak mau menduga-duga, yang jelas kita turun kelokasi, selama satu bulan ini kita dari Polres sudah tiga kali turun kelokasi, namun kita tidak menemukan mereka sedang bermain judi. ungkapnya.

Terkait dengan 20 unit sepeda motor yang diamankan, pihaknya akan mengembalikan kepada pemiliknya apabila dilengkapi dengan surat.

“Kita akan mengembalikan motor kepada pemiliknya apabila sipemilik melengkapi surat-surat kelengkapan motornya, masalah pemilik Sajam dan pemilik kunci T, kita akan memperiksa pemiliknya, nanti Satreskrim yang akan memeriksanya,” terangnya.(Aliasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *