-Per 13 Mei 2016 Korban Meninggal Dunia mencapai 100 Persen
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tingkat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Sebagaimana data Grafik Fatalitas Kecelakaan yang dihimpun Satlantas Polres Tanjungpinang per 13 Mei 2016, jumlah kejadian kecelakaan lalulintas sebanyak 38 kejadian, dengan tingkat Fatalitas 124 persen.
Sedangkan dalam laporan periodik kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan Meninggal Dunia (MD) pada tahun ini terhimpun, delapan kejadian dengan persentase 100 persen.
Rata-rata kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada kendaraan roda dua, dengan total kerugian hingga RP.126.700.000, angka ini mencakup kelebihan persentase hingga 317 persen.
Menanggapi tingginya angka kecelakaan lalulintas di Kota Tanjungpinang ini, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian melalui Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Sulam menghimbau kepada pengendara untuk melengkapi atribut berkendara, mengingat kesiapan mengemudi sangat menentukan keselamatan.
“Penggunaan Helm Ganda (Helda,red) dalam berkendara, dan melengkapi kelengkapan administrasi berkendara seperti, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) serta mematuhi rambu-rambu jalan yang ada,” ungkap Sulam beberapa waktu lalu.
Diketahui, selama 1 Januari hingga 13 Mei 2016 total korban meninggal dunia 8 dengan persentase 100 persen, dan total korban luka ringan sebanyak 20 korban, dengan persentase 122 persen, sementara untuk total korban luka berat, sepanjang tahun ini sebanyak 32 pengendara, dengan persentase 129 persen. (Aji Anugraha)