Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang Rustam, mengungkapkan, seorang pasien positif corona kembali dinyatakan sembuh.
Pasien itu adalah nomor 02 atas nama NZ, laki-laki (55). Ia berdomisili di Kompleks Taman Sari, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari.
NZ sempat dirawat di ruang isolasi RSUD RAT sejak 19 Maret sampai dengan 10 Mei 2020, sekitar 53 hari.
Sebelum sembuh, NZ juga sempat mengalami keluhan klinis yang muncul mulai 13 Maret 2020 berupa demam, batuk, pilek, badan terasa lemah, pegal-pegal dan perut terasa nyeri.
“Pada tanggal 18 Maret 2020 pasien merasa sesak dan besoknya masuk rumah sakit,” kata Rustam, Minggu (10/5).
Dia menjelaskan, riwayat perjalanan NZ adalah ke Kuala Lumpur (Sri Petaling) dari 26 Februari sampai dengan 01 Maret 2020, dilanjutkan ke Batu Pahat, Johor (Malaysia) dari 01-13 Maret 2020.
“Dihari kepulangan tersebut pasien mulai merasakan demam, batuk dan pilek,” ungkap Rustam.
Hasil swab pertama 20 Maret yang keluar 26 Maret 2020 menyatakan yang bersangkutan positif COVID-19. Selama dirawat pasien ini sudah dilakukan 9 kali pemeriksaan laboratorium.
Pada pemeriksaan ke-8 dan 9 (tanggal 03 Mei dan 09 Mei 2020) hasil lab PCR menyatakan negatif. Berdasarkan hasil laboratorium PCR yang dua kali negatif, pasien dinyatakan sembuh.
“Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan,” tutup Rustam.
Dengan demikian, kondisi kasus terkonfirmasi saat ini yakni sembuh 18 orang, meninggal 3 orang, dirawat di rumah sakit 3 orang, rumah singgah 0, dan di rumah 2 orang.
(dar)