Lagi, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tersandung Narkoba

Avatar
Kasat-Pol-PP-Kota-Tanjungpinang-Irianto-SH
Kasat-Pol-PP-Kota-Tanjungpinang-Irianto-SH
Kasat-Pol-PP-Kota-Tanjungpinang-Irianto-SH

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Nama baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali tercoreng disebebkan oleh dua orang oknum satpol pp yang diduga positif mengkonsumsi Narkoba, setelah dilakukan tes urine terhadap sejumlah anggota satpol pp di lantai tiga kantor Walikota Tanjungpinang pada Rabu (07/01) kemaren.

Dua orang oknum satpol pp yang diduga positif mengkonsumsi narkoba ini, bernisial NS dan YY. Terungkapnya kasus tersebut dari salah seorang rekan kerjanya yang tidak mau namanya di publikasikan.

“Saat ini ada dua orang oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang yang diduga positif mengkonsumsi narkoba bang, kini mereka masih ditangani oleh, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang,” katanya kepada LintasKepri.com, Rabu (13/01) di salah satu tempat warung kopi di Kota Tanjungpinang.

sebelumnya seluruh anggota satpol pp diajak rapat di kantor Walikota Tanjungpinang di jalan Daeng Marewa, Senggarang, setelah melihat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, kami mulai curiga, akan dites urine.

“ternyata, kecurigaan kami itu benar. Seluruh anggota yang hadir dilakukan tes urine oleh petugas BNN Kota Tanjungpinang. Setelah di lakukan tes urine oleh petugas, terdapat dua orang oknum yang diduga positif mengkonsumsi narkoba,” terang sumber.

Ditambahkan sumber, “selain dua orang oknum ini, mungkin masih banyak yang akan menyusul karena sebagian anggota saya tau,masih ada yang belum di tes urine,” tutupnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (kasatpol pp) Kota tanjungpinang, Irianto SH, membenarkan adanya, dua orang anggotanya diduga terlibat narkoba.

“benar pak, satu direhabilitas di Batam selama tiga bulan, rekomendasi sudah saya tanda tangani. kemudian yang satu lagi di rawat jalan di kota Tanjungpinang,” tulis Irianto, ketika dikonfirmasi LintasKepri.com melalui Pesan Singkat, Rabu (13/01). (Afriadi)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *