-Di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura
Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang kembali menangkap kurir narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SPB), Jumat (1/4) malam.
Informasi itu dibenarkan oleh salah satu staff pelaksana pemeriksa BC Tanjungpinang, Dino saat ditemui awak media ini di kantornya.
“Benar, memang semalam ada penangkapan akan tetapi kita belum bisa memberi keteragan lebih lanjut , masih menunggu penyidikan tim pemeriksa,” katanya.
Dirinya juga tak bisa memberikan keterangan tentang berapa berat maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
“Saya tak berani bicara lebih lanjut, masih menunggu instruksi dari pimpinan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Duki Rusnadi dikonfirmasi melalui pesan singkat seluler belum memberikan jawaban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang hingga kini belum diketahui namanya tersebut diduga bandar narkoba. Pelaku di tangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Pria mengenakan kaos hijau tersebut langsung di geledah petugas Bea dan Cukai saat turun kapal dari Malaysia, kemudian di gelandang petugas untuk kepentingan lebih lanjut.
Dihubungi terpisah, pegawai pelaksana lapangan Bea dan Cukai, Sukino mengatakan terduga pembawa sabu ditangkap pukul 19.15 WIB, Ia (terduga,red) merupakan warga negara (WN) asal Malaysia dan sudah diserahkan ke Polres Tanjungpinang.
Dari pantauan median ini di halaman Polres Tanjungpinang, pada Sabtu dini hari sekira pukul 01.00 WIB, terlihat pria yang belum diketahui identitasnya di giring ke ruangan Satnarkoba.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Abdulrahman membenarkan pria berwarga negara Malaysia digiring ke tahanan Satnarkoba pada dini hari itu. Namun Kasat Narkoba ini tidak menyebutkan identitas pelaku.
“Ia adalah kurir narkoba yang ditangkap oleh Bea dan Cukai. Pelaku itu ditangkap di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SPB) oleh petugas Bea dan Cukai,” katanya melalui sambungan seluler. (syh)