Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pasien sembuh dari COVID-19 di Tanjungpinang kembali bertambah. Hari ini ada 15 orang. Sehingga, total keseluruhan yang sudah sembuh sebanyak 66 orang dari 130 kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
“Kami sampaikan penambahan 15 kasus sembuh COVID-19 di Kota Tanjungpinang. Sehingga sampai saat ini total pasien dinyatakan sembuh berjumlah 66 orang,” kata Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Jumat (14/8), dalam rilis yang diterima.
Pasien yang sembuh pada hari ini terdiri dari beberapa kelompok klaster sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang diterima.
Adapun pasien-pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 yakni kasus terkonfirmasi nomor 30 (Ny. RZ, 68 tahun), kasus nomor 31 (anak AS, 12 tahun), kasus nomor 32 (anak AM, 9 tahun), kasus nomor 36 (anak RS, 11 tahun), kasus nomor 86 (anak RA, 7 tahun).
“Keseluruhan konfirmasi yang sembuh itu termasuk dalam klaster Batu Dua. Hasil laboratorium PCR tanggal 23 Juli dan 6 Agusus 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif. Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi,” papar Rahma.
Selanjutnya, kasus terkonfirmasi nomor 41 (Tn. Ari Wijaya, 23 tahun), kasus nomor 47 (Tn. Mut Asrar, 28 tahun), kasus nomor 48 (Tn. Jefliansyah, 34 tahun), kasus nomor 49 (Tn. Muhammad Yuda, 24 tahun), kasus nomor 52 (Riko Simanjuntak, 35 tahun).
“Keseluruhan konfirmasi yang sembuh ini termasuk dalam klaster Batu Lima. Hasil laboratorium PCR tanggal 30 Juli 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agutus 2020 negatif. Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi,” terang Rahma.
Kemudian kasus terkonfirmasi nomor 67 (Tn. SM, 65 tahun), kasus nomor 72 (Ny. SA, 59 tahun), kasus nomor 73 (Tn. RK, 36 tahun), kasus nomor 74 (Ny. MA, 32 tahun).
Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Nol. Hasil labor PCR tanggal 30 Juli 2020 positif. Hasil pemeriksaan tanggal 13 dan 14 Agutus 2020 dengan hasil negatif.
Terakhir, kasus terkonfirmasi nomor 38 (Ny. RA, 32 tahun), alamat Tanjung Unggat, keluhan demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak dirawat di RSUD Tanjungpinang, rapid test reaktif.
Kemudian dilanjutkan dengan swab yang hasilnya dinyatakan positif COVID-19 pada pemeriksaan PCR tanggal 30 Juli 2020.
“Hasil pemeriksaan tanggal 14 Agustus 2020 dengan hasil negatif. Sehingga pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi,” kata Rahma.
Seluruh pasien yang dinyatakan sembuh agar tetap menjalankan isolasi mandiri minimal 14 hari dari sejak ditetapkan sebagai konfirmasi.
Dua hari sebelumnya pasien juga dinyatakan sembuh dari COVID-19 yakni 25 orang.
(cho)