Kucuran Dana Rp 140 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tanjungpinang

Lintaskepricom
Kucuran Dana Rp 140 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tanjungpinang
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menyatakan jalan rusak akan segera diperbaiki melalui bantuan dana dari APBN. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kabar gembira bagi masyarakat karena Tanjungpinang mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 140 miliar dari APBN untuk memperbaiki lima titik jalan rusak di tahun 2024.

Jalan rusak yang akan diperbaiki antara lain, Jalan Lingkar Gurindam, Jalan Nusantara Kilometer (Km) 14, Jalan Simpang Wacopek, Jalan Simpang Malaka Raya, Jalan Cendrawasih, Jalan Serai, Jalan Hasan Daud serta beberapa ruas jalan lainnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada ruas-ruas jalan yang rusak.

“Pengerjaan akan dilakukan langsung oleh satuan kerja (Satker) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN),” katanya, Rabu (07/02/2024).

Hasan menegaskan bahwa rencana perbaikan jalan ini sudah pasti akan dilaksanakan di tahun 2024, karena pengajuannya telah disetujui di tingkat pusat.

“Bantuan dari APBN ini sangat membantu Pemko Tanjungpinang karena jika mengandalkan APBD, dana yang tersedia tidak akan cukup untuk memperbaiki semua,” ujar Hasan.

Perbaikan jalan rusak ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Tanjungpinang, mulai dari meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, mengurangi waktu tempuh perjalanan, meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan serta meningkatkan roda ekonomi.(Mfz)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *