Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Aparat Polres Tanjungpinang masih melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang kabur. Mereka adalah Azzumar alias Zamri (24), Jalan Brigjen Katamso Gang Kenanga 3 No. 9 RT04/RW02 Kelurahan Tanjung Unggat atau Jalan Brigjen Katamso Gang Kulim Nomor 23 RT02/RW08 Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Selanjutnya Anton Bin Marjudin (24) Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 7 Kota Tanjungpinang atau Jalan Batu Berapit Gang Bawal No. 10 Tarempa. Kemudian Frenky Purba alias Andere Bin Ngamahan Purba (34) kelahiran Binjai 23 Maret 1982 Jalan Serai Perumahan Warendra No. 1 Blok i Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.
Terakhir, Muharni alias Rani Bin Taufik (22) kelahiran Tanjungpinang, Jalan R. E. Marta Dinata Kampung Melayu RT01/ RW03 Kelurahan Melayu Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Hingga Minggu (29/1/2017) petang, diketahui satu tahanan telah tertangkap. Tim Lintas Kepri, berhasil mengetahui penyebab empat tahanan kasus narkoba ini nekat kabur.
Dari laporan kepolisian, kejadian bermula Minggu (29/1/2017) subuh, sekitar pukul 06.00 Wib, petugas jaga tahanan Mapolres Tanjungpinang mengetahui empat orang tahanan kasus narkoba telah melarikan diri dengan cara memanjat plafon. Mereka memotong jeruji bagian atas dengan menggunakan gergaji besi.
Tersangka diduga melarikan diri dari tahanan Polres Tanjungpinang, Minggu (29/1/2017) sekitar pukul 04.00 Wib saat tahanan lain sedang tidur. Kemudian saat dilakukan pengecekan oleh petugas jaga tahanan, jumlah tahanan kurang empat orang diduga telah melarikan diri melalui plafon.
Barang Bukti yang ada adalah patahan gergaji besi, jeruji besi yang digergaji serta pecahan plafon. (Red)