Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang belum melakukan pergantian terhadap petugas pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dinyatakan positif COVID-19.
Sebelumnya KUPD Tanjungpinang telah melakukan rapid test ke 4136 orang petugas Pilkada dan 135 orang dinyatakan reaktif. Selanjutnya dilakukan swab dengan hasil sementara 13 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Komisioner KPUD Tanjungpinang, Muhammad Yusuf Mahidin, membenarkan pihaknya belum melakukan pergantian terhadap 13 petugas yang dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab.
“Belum, kita belum ada melakukan pergantian petugas yang telah dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab kemarin,” ucapnya, Senin (7/12).
Yusuf beralasan, belum dilakukannya pergantian tersebut dikarenakan 13 petugas yang positif COVID-19 itu tersebar di masing-masing TPS.
“Petugas yang positif COVID-19 itu tersebar di masing-masing TPS, bukan di satu TPS saja. Jadi kita belum melakukan pergantian karena di tiap TPS minimal 5 orang. Bila kurang dari 5 orang baru kita lakukan pergantian,” paparnya.
Yusuf menjelaskan, pergantian dilakukan hanya kepada petugas yang menolak untuk dilakukan swab setelah hasil rapid test reaktif.
“Petugas yang kemarin melakukan rapid test dan hasilnya reaktif, lalu menolak untuk melakukan swab kita anggap yang bersangkutan mengundurkan diri. Maka hari ini kita lakukan pergantian,” ungkapnya.
Yusuf belum mengetahui 13 petugas yang terinfeksi COVID-19 apakah dirawat atau dikarantina saat ditanya awak media ini.
“Tidak tahu saya. Tanyakan saja langsung sama Gugus Tugas COVID-19,” sarannya.
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang yang juga Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan media ini mengenai hal itu.
(cho)