Kepri, LintasKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 3 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Ketiga pasangan calon tersebut yaitu pertama, Isdianto-Suryani (INSANI) yang diusung oleh Partai Hanura, PKS dan Demokrat.
Kedua, Ansar Ahmad-Marlin Agustina yang diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, PAN, dan PPP.
Ketiga, Soerya Respationo-Iman Sutiawan yang diusung oleh Partai PDIP, Gerindra dan PKB.
“Kami tetapkan ini berdasarkan dari penelitian keabsahan dokumen, perbaikan persyaratan dan rapat pleno penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh KPU Kepri,” ujar Ketua KPU Kepri, Sriwati, Rabu (23/9).
Sriwati juga menyampaikan untuk ketiga kandidat yang masih berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah mengirimkan berkas pengunduran diri.
“Tapi surat persetujuan pengunduran diri dari gubernur dan presiden belum kita terima. Semoga secepatnya terhitung sejak ditetapkan sebagai calon,” katanya.
Untuk pencabutan nomor urut paslon akan dilakukan pada Kamis (24/9) esok.
“Nomor urut besok. Kita harap paslon tidak membawa massa,” tegas Sriwati.
(san)