Natuna  

KPU Natuna Umumkan Nomor Urut dan Paslon Bupati dan Wabup Natuna 2020

Avatar
Pengumuman resmi penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020 yang dikeluarkan KPU Natuna.

Natuna, LintasKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, telah resmi mengumumkan dan menetapkan Nomor Urut dan daftar Pasangan Calon (Paslon) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020.

Pengumuman tersebut disampaikan KPU Kabupaten Natuna melalui Surat Pengumuman Nomor : 06/PL.02.3-Pu/2103/Kab/IX/2020, tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020.

Lalu juga berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Natuna Nomor : 119/HK.03.1-Kpt/2103/Kab/IX/2020 tanggal 24 September 2020, tentang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna dalam rangka menetapkan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020.

KPU Natuna saat menggelar ralat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020.

Dalam hal ini, pasangan Mustamin Bakri dan Derry Purnamasari ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 01, dan pasangan Wan Siswandi dan Rodhial Huda, ditetapkan sebagai Paslon nomor urut 02, oleh KPU Kabupaten Natuna, melalui rapat pleno yang digelar di Hotel Trend Central Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (24/09/2020) siang.

Dalam hal ini, pasangan Mustamin-Derry atau yang disingkat MuDe, diusung oleh Partai Golkar dan PAN. Sementara pasangan Wan Siswandi-Rhodial Huda atau WS-RH, diusung oleh Partai PDI-P, Hanura, PPP, Demokrat, Gerindra, Perindo dan Nasdem.

Keputusan tersebut menjadi dasar KPU untuk mencetak surat suara, keperluan kampanye dan harus dipasang disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Natuna.

Pasangan WS-RH dan MuDe saat menunjukkan nomor urut peserta Pilkada Natuna 2020.

Ketua KPU Natuna, Junaedi Abdillah berharap Pemilu tahun ini berjalan dengan lancar, tanpa adanya hal-hal yang dapat menghambat proses demokrasi.

Ia pun menghimbau kepada seluruh peserta Pilkada dan simpatisan, agar tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan kampanye dan saat melaksanakan proses pemungutan suara dimasing-masing TPS. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna. (Erwin)

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *