KPU Lingga Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT

Avatar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap di tingkat Kabupaten Lingga dalam pemilihan serentak tahun 2020, di Hotel Lingga Pesona Daek Lingga, Rabu (14/10).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap di tingkat Kabupaten Lingga dalam pemilihan serentak tahun 2020, di Hotel Lingga Pesona Daek Lingga, Rabu (14/10).

Lingga, LintasKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap di tingkat Kabupaten Lingga dalam pemilihan serentak tahun 2020, di Hotel Lingga Pesona Daek Lingga, Rabu (14/10).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga Juliati mengatakan, berdasarkan ketentuan KPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 2 tahun 2017 tentang pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil Wali Kota.

Dann peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona virus Disease 2019 (COVID-19).

“KPU Kabupaten Lingga melakukan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap dengan jumlah 70.545 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 36.116 pemilih dan perempuan berjumlah 34 429 pemilih yang tersebar dari 13 kecamatan, 82 Desa atau Kelurahan, 244 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tutur Julianti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap di tingkat Kabupaten Lingga dalam pemilihan serentak tahun 2020, di Hotel Lingga Pesona Daek Lingga, Rabu (14/10).

Juliati menyebutkan rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dari 13 Kecamatan di Kabupaten Lingga sebagai berikut, Kecamatan Singkep 55 TPS dengan jumlah pemilih 16.649 pemilih. Kecamatan Lingga 27 TPS dengan jumlah pemilih 8243 pemilih. Kecamatan Senayang 17 TPS dengan jumlah pemilih 4.376 pemilih. Kecamatan Lingga Utara 27 TPS dengan jumlah pemilih 7.104 pemilih.

Kecamatan Singkep Barat 31 TPS dengan jumlah pemilih 10.164 pemilih. Kecamatan Singkep Pesisir 9 TPS dengan jumlah pemilih 3.499. Kecamatan Lingga Timur 14 TPS dengan jumlah pemilih 3.634. Kecamatan Selayar 8 TPS dengan jumlah pemilih 2.499. Kecamatan Singkep Selatan 7 TPS dengan jumlah pemilih 1.830.

Kecamatan Kepulauan Posek 8 TPS dengan jumlah pemilih 2.164. Kecamatan Bakung Serumpun 19 TPS dengan jumlah pemilih 5.139 pemilih. Kecamatan Temiang Pesisir 10 TPS dengan jumlah pemilih 2.463. Kecamatan Katang Bidare 12 TPS dengan jumlah pemilih 2.781 pemilih.

(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *