Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, mengerahkan 30 orang tenaga kerja dari luar untuk melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada Tanjungpinang.
Komisioner KPU Tanjungpinang Bidang Logistik, Muhammad Yusuf, Rabu (30/5), menuturkan, 30 orang pekerja tersebut akan mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara itu pada tanggal 4-8 Juni 2018 mendatang.
“Mereka ditargetkan merampungkan proses pelipatan dan penyortiran tanggal 8 Juni mendatang,” paparnya.
Yusuf menjelaskan, seluruh pengerjaan, pelipatan dan juga penyortiran surat suara Pilkada dilakukan di gudang penyimpanan logistik milik KPU.
“Semua pengerjaan dikerjakan di gudang kami yang berada persis di samping kantor,” kata dia.
Pihak KPU baru akan mengetahui berapa banyak surat suara yang tidak layak pakai setelah melalui tahap sortir dan pelipatan.
“Nanti kita kasih tahu berapa banyak surat suara yang tidak layak digunakan,” kata Yusuf.
(M. Danu)