KPU Kepri Yakin MK Tolak Gugatan SAH

Avatar
Marsudi, Divisi Hukum KPU Provinsi Kepri.
Marsudi, Divisi Hukum KPU Provinsi Kepri.

 

Marsudi-Divisi-Hukum-KPU-Provinsi-Kepri

Marsudi-Divisi-Hukum-KPU-Provinsi-Kepri

Tanjungpinang, LintasKepri..com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH) pada sidang putusan yang diselenggarakan besok Jumat (22/1) di Jakarta.

“Seharusnya MK menolak permohonan (gugatan SAH,red) itu. Karena tidak memenuhi syarat pengajuan maksimal dua persen tersebut. Hal itu jika diliat secara aturan yang diatur,” kata Marsudi, Divisi Hukum KPU Provinsi Kepri melalui sambungan telpon, Kamis (21/1).

Namun, sambung Marsudi, apapun keputusan finalnya nanti, ia meminta kepada semua pihak yang terkait harus menerima plus menghormatinya. Karena MK mempunyai kewenangan hal tersebut.

“Besok sidang putusan pukul 14.00 Wib siang. Tetapi kan ada juga kabupaten/kota yang lain. Mungkin sekitar pukul 15.00 Wib sore lah khusus Provinsi Kepri dilaksanakan. Yang jelas, kita tetap, apapun keputusan MK nanti kita harus menghormati karena MK punya kewenangan itukan,” tegasnya.

Ketua KPU Kepri bersama tim Divisi Hukum KPU dipastikan sudah berangkat ke Jakarta menghadiri sidang putusan besok. Terkait putusan, Marsudi mengungkapkan hanya dua kemungkinan yang bakal terjadi.

“Yang pertama, permohonan pemohon ditolak. Jika itu terjadi maka kami akan segera menetapkan calon terpilih. Jika itu dilanjutkan ke sidang pembuktian, kita sudah siap dengan semua alat bukti dan saksi, bahwa penyelenggaraan Pilkada Kepri sudah sesuai dengan peraturan,” jelas Marsudi.

Sebelumnya diketahui, hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau (Kepri) resmi digugat ‎pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH), ke Mahkamah Konstitusi (MK).‎ Kubu kedua pasangan itu menduga adanya keterlibatan oknum TNI secara masif dan terstruktur pada Pilgub Kepri.(yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *