Kepri, LintasKepri.com – Setelah melaksanakan rapat daring dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Kepri resmi menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Semula direncanakan sebanyak 3402 TPS, kini bertambah 186 TPS. Sehingga jumlah TPS pada Pilkada Desember mendatang berjumlah 3588 TPS.
“Dengan kita menambah TPS, diharapkan potensi terjadinya kerumunan di TPS bisa diminimalisir sebagai pencegahan penularan COVID-19,” ujar Komisioner KPU Kepri Bidang Data, Priyo Handoko, Jumat (5/6).
Akibat bertambahnya TPS, sambung Priyo, sangat berat pada anggaran. Mulai dari honor 9 orang petugas di TPS, biaya pembentukan TPS, sampai logistik.
“Karena TPS bertambah otomatis perlu tambahan bilik suara, tambahan kotak suara, dan perlengkapan lainnya. Belum lagi soal kebutuhan APD dan hal-hal yang berkaitan dengan protokol COVID-19,” kata dia.
Oleh karena itu, KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota saat ini masih menghitung jumlah anggaran yang harus ditambah. Agar Pilkada yang digelar akhir tahun nanti berjalan lancar.
(san)